Kendari (ANTARA) - Masih teringat dibenak kita pandemi COVID-19 yang merebak sejak Maret 2020 membuat segala aktivitas menjadi terbatas hingga saat ini.

Tak hanya kegiatan sosial dan ekonomi, namun hubungan kita dengan Tuhan Yang Maha Kuasa juga harus dilakukan dengan terbatas pada saat hari agama, akibat pandemi itu.

Tak terasa, dua kali Idul Adha dirayakan di masa pandemi global COVID-19. Namun, tahun ini jauh berbeda dengan perayaan serupa pada 2020, di mana Shalat Id masih dapat dilakukan secara berjamaah di masjid dan lapangan terbuka.

Hari Raya Idul Adha tahun ini dilakukan di rumah saja akibat pandemi COVID-19 yang semakin meningkat, khususnya di Kota Kendari, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kota Kendari telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai satu di antara 43 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Dengan kondisi itu, Pemerintah Kota Kendari bersama seluruh forkopimda, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat sepakat agar pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah dilakukan di rumah masing-masing.

Pemerintah Kota Kendari memutuskan kegiatan Shalat Idul Adha tahun ini dilakukan di rumah masing-masing guna mencegah kerumunan yang berpotensi risiko penularan COVID-19.

Keputusan itu dinilai berat, namun terpaksa dilakukan guna menekan angka kasus COVID-19 yang trennya semakin meningkat dalam kurun waktu dua bulan terakhir, sejak Juni hingga Juli 2021.

Melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing diputuskan Pemerintah Kota Kendari dengan harapan dapat melindungi masyarakat dari panularan COVID-19. Keputusan tersebut ditetapkan, baik zona merah, oranye, kuning, maupun dan hijau.

Selain tidak memberikan izin pelaksanaan berjamaah Idul Adha di masjid, pemerintah kota setempat juga minta kepada seluruh panitia kurban membagikan langsung setiap daging kurban ke rumah penerima.

Keputusan ini ditetapkan agar masyarakat bisa meraih berkah Idul Adha dari rumah masing-masing dan aman dari penyebaran pandemi COVID-19.

Pemerintah Kota Kendari memutuskan tidak mengizinkan warga Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid atau lapangan terbuka dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan Shalat Idul Adha di masjid maupun lapangan terbuka tidak diizinkan di seluruh wilayah, baik zona merah, oranye, kuning, maupun hijau.

Hal itu penting sebab tren kasus COVID-19 masih naik, kemudian dengan mempertimbangkan bahwa mobilitas masyarakat wilayah Kota Kendari sangat mudah.

Pemerintah kota mengambil keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan perwakilan MUI, Kantor Kementerian Agama, TNI, dan Polri.

Ia mengatakan kebijakan itu diterapkan untuk mencegah daerah yang sudah berada di zona hijau (zona tanpa kasus COVID-19) dan zona kuning (zona risiko penularan rendah) masuk ke zona oranye (zona risiko penularan sedang) dan zona merah (zona risiko penularan tinggi).

Pemerintah setempat mengambil keputusan itu demi melindungi wilayah zona hijau dan kuning agar tidak menjadi wilayah oranye dan merah jika tidak diatur dengan baik.

"Ini diambil untuk pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar, kita ingin melindungi masyarakat," kata Sulkarnain.

Ia juga meminta pendistribuasian daging kurban dilakukan secara langsung ke rumah penerima oleh panitia untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Pelaksanaan ibadah kurban pada tahun ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, sehingga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, utamanya tidak membuat kerumunan.

Ia berharap dengan menerapkan protokol kesehatan saat ibadah kurban, maka dapat mencegah penularan COVID-19, sekaligus menekan angka kasus yang saat ini trennya meningkat.

Usman (26), salah satu warga Kelurahan Rahandouna, Kota Kendari mengaku tidak keberatan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di rumah.

Ia percaya keputusan pemerintah untuk tidak mengizinkan shalat di masjid ataupun lapangan terbuka, meski di zona hijau, guna melindungi masyarakat dari virus corona.

Ia juga mengaku usai melaksanakan shalat, silaturahim dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, panggilan video.

"Shalat tadi di rumah saja. Teman-teman juga rata-rata shalat di rumah. Kan tidak mengurangi esensi niat kita juga. Habis shalat kita 'video call' di WhatsApp untuk silaturahmi dengan teman-teman," katanya.

Ia menuturkan sedikit ragu jika melaksanakan shalat berjamaah, apalagi tren kasus COVID-19 di kota itu terus terjadi.

Meski pemerintah setempat tidak memberikan izin pelaksanaan shalat di masjid, tidak sedikit pula ada beberapa masjid di Kota Kendari masih melaksanakan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah secara berjamaah.

Namun, pelaksanaannya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti setiap petugas masjid melakukan pengukuran suhu tubuh kepada umat yang datang, dan tidak memperkenankan warga dari kelurahan lain shalat di masjid itu.

Bagikan

Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara membagikan 580 kantong daging kurban saat Idul Adha 1442 Hijriah kepada warga kurang mampu di tiga daerah.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan dalam menyalurkan daging kurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni membawa langsung ke rumah penerima sehingga mencegah kerumunan.

Brimob Polda Sultra menyembelih 49 ekor sapi yang dilakukan di tiga lokasi, yakni di Mako Brimob Polda Sultra 26 ekor sapi, Mako Batalyon B Pelopor di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan 16 ekor, dan Mako Kompi 1 Batalyon C di Ke amatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara tujuh ekor.

Dalam penyaluran daging kurban, Brimob Polda Sultra menyasar masyarakat kurang mampu, purnawirawan, hingga mahasiswa.

Sasaran penyaluran masyarakat kurang mampu di Kota Kendari, sekitar Mako Brimob, kawasan Kecamatan Lepo-Lepo, Ranomeeto, Konda, dan Baruga, kemudian Desa Talaga Buton Selatan dan Desa Totallang, Kabupaten Kolaka Utara.

Adarma berharap, dengan kurban dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di antara para personel serta memupuk rasa empati antarsesama.

Di sela-sela membagikan daging kurban, personel Brimob Polda Sultra juga mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19, utamanya 5M yakni selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Tingkatkan

Gubernur Sultra Ali Mazi menyebut perayaan Idul Adha 1442 Hijriah merupakan momentum untuk saling meningkatkan dan memperkuat solidaritas dalam menekan angka kasus COVID-19, khususnya di provinsi itu.

Ia menggugah kesadaran kolektif masyarakat membangkitkan gerakan untuk berkurban dalam memperkuat solidaritas persaudaraan dan kebersamaan, di tengah keprihatinan bangsa Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Perayaan Idul Adha meskipun secara terbatas karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, namun tetap dapat mendorong peningkatan pengamalan nilai-nilai dalam ajaran agama.

Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini pandemi belum berakhir sehingga diberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di daerah itu sebagai upaya pengendalian kasus COVID-19, agar tidak berdampak lebih luas.

Oleh karenanya, Ali Mazi mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, utamanya 5M.

Ia juga mengajak masyarakat mengikuti program vaksinasi secara gratis hingga tuntas, mendukung, dan bersabar mematuhi kebijakan PPKM Mikro, demi kesehatan, keselamatan dan kebaikan bersama.

Gubernur Ali Mazi juga mengajak warga untuk mendoakan mereka yang terinfeksi COVID-19 yang sedang menjalani perawatan agar segera sembuh dan dapat kembali beraktivitas sebagaimana biasanya.

"Semoga dengan ikhtiar kita bersama, yang disertai doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, bencana pandemi di negara kita, khususnya di daerah Sultra yang kita cintai ini dapat segera berakhir dan kita dapat kembali beraktivitas dan saling berinteraksi seperti sedia kala," kata Ali Mazi.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024