Baubau (ANTARA) - Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, La Ode Muslimin Hibali menyebutkan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang bertugas secara mobile (keliling) kebanyakan beroperasi di pasar-pasar dan tempat hiburan malam.
"Mereka kalau siang itu di pasar-pasar dan malam di THM, terkadang juga di tempat pesta-pesta mereka masuk. Tapi kalau melihat ada tim Satgas yang turun atau sudah ada yang dibentuk oleh pemilik acara maka mereka hanya pantau," katanya, di Baubau, Selasa.
Hibali yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Baubau mengatakan, tim pemburu prokes yang melibatkan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja daerah itu beroperasi tidak hanya siang hari tetapi juga malam hari.
"Jadi mereka memasuki lokasi-lokasi yang berkerumun masyarakat dengan terus mengimbau untuk memakai masker," ujar mantan Camat Wolio ini.
Tim pemburu pelanggar prokes yang difungsikan sejak diluncurkan sekitar Juni 2021 lalu, kata dia berjumlah 20 orang, yang mana 10 orang bertugas pada siang hari dan 10 lainnya malam hari.
"Jadi mereka itu jalan, bukan menetap disatu titik saja," ujar mantan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Baubau ini.
Di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini, menurut dia, tidak sedikit masyarakat ditemukan tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker. Sehingga imbauan dengan memberikan masker selalu dilakukan.
"Memang sering juga diimbau, tetapi banyak juga yang tidak disiplin memakai masker. Tapi kita tidak henti-hentinya menyampaikan melalui tim juga memberikan masker kepada yang tidak mengenakan masker itu," ujarnya.
Sejauh ini memang, diakuinya, belum ada penindakan atau sanksi terhadap warga yang kedapatan tidak mengenakan masker namun tetap ditekankan untuk selalu memakai penutup mulut dan hidung tersebut.
"Memang kita berpikir juga situasi pandemi ini kondisi yang sangat sulit uang, jadi memang harus banyak edukasi saja dengan menekankan untuk tidak mengulangi lagi tidak memakai masker," ujarnya.
"Mereka kalau siang itu di pasar-pasar dan malam di THM, terkadang juga di tempat pesta-pesta mereka masuk. Tapi kalau melihat ada tim Satgas yang turun atau sudah ada yang dibentuk oleh pemilik acara maka mereka hanya pantau," katanya, di Baubau, Selasa.
Hibali yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Baubau mengatakan, tim pemburu prokes yang melibatkan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja daerah itu beroperasi tidak hanya siang hari tetapi juga malam hari.
"Jadi mereka memasuki lokasi-lokasi yang berkerumun masyarakat dengan terus mengimbau untuk memakai masker," ujar mantan Camat Wolio ini.
Tim pemburu pelanggar prokes yang difungsikan sejak diluncurkan sekitar Juni 2021 lalu, kata dia berjumlah 20 orang, yang mana 10 orang bertugas pada siang hari dan 10 lainnya malam hari.
"Jadi mereka itu jalan, bukan menetap disatu titik saja," ujar mantan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Baubau ini.
Di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini, menurut dia, tidak sedikit masyarakat ditemukan tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker. Sehingga imbauan dengan memberikan masker selalu dilakukan.
"Memang sering juga diimbau, tetapi banyak juga yang tidak disiplin memakai masker. Tapi kita tidak henti-hentinya menyampaikan melalui tim juga memberikan masker kepada yang tidak mengenakan masker itu," ujarnya.
Sejauh ini memang, diakuinya, belum ada penindakan atau sanksi terhadap warga yang kedapatan tidak mengenakan masker namun tetap ditekankan untuk selalu memakai penutup mulut dan hidung tersebut.
"Memang kita berpikir juga situasi pandemi ini kondisi yang sangat sulit uang, jadi memang harus banyak edukasi saja dengan menekankan untuk tidak mengulangi lagi tidak memakai masker," ujarnya.