Kendari (ANTARA) - Polisi dari Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara menangkap seorang ayah yang diduga mencoba melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya yang masih di bawah umur di daerah setempat.

Kasat Reskrim Polres Buton Utara Iptu Sunarto Hafala saat diwawancara via telepon selulernya dari Kendari, Selasa, mengatakan pelaku berinisial A (34) tahun hendak melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada anak tirinya inisial I (17) ketika ibu dari korban tidak berada di rumahnya daerah Buton Utara.

"Kejadian itu terjadi pada Minggu (13/6) sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Kulisusu, Buton Utara. Pelaku berhasil kami tangkap tadi," kata dia 

Ia menjelaskan, kronologi kejadian saat itu korban sedang tidur di kamar dan tiba-tiba terlapor (ayah tiri korban) masuk ke dalam kamar korban. Saat itu korban merasa ada yang mengawasi saat tidur akhirnya terbangun dan terkejut melihat terlapor sudah berada di depan korban.

"Terlapor lalu membangunkan korban. Kemudian terlapor berbaring di samping korban langsung memeluk, mencium dan meraba tubuh korban," jelas Sunarto.

Kemudian terlapor langsung membuka celana korban secara paksa, sehingga korban langsung menendang terlapor hingga terjatuh. Selanjutnya terlapor langsung berdiri untuk meminta maaf dan keluar dari kamar.

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Resor Buton Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tindakan yang sudah diambil sehubungan dengan kejadian tersebut menerima dan membuat Laporan Polisi, membawa korban untuk dilakukan visum di RSUD Buton Utara dan mengamankan pelaku," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini korban dan saksi-saksi masih sementara dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Buton Utara. Sementara pelaku sudah diamankan oleh Unit Walet Sat Reskrim Polres Buton Utara.

"Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku, kami dari pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan pasal yang tepat untuk menjerat pelaku," katanya.

Pihaknya mencatat untuk periode Januari-Juni 2021 telah tercatat sebanyak tujuh kejadian tindakan asusila, sehingga Polres Buton Utara mengimbau kepada para orang tua agar betul-betul melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya di rumah guna mengantisipasi semakin banyaknya kasus asusila di wilayah itu.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024