Kendari (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara meminta pemerintah kabupaten/kota agar memperketat penerapan protokol kesehatan COVID-19 di tempat-tempat wisata guna mencegah penyebaran virus corona.

Kepala Dinas Pariwisata Sultra La Ode Safiuddin di Kendari, Kamis, mengatakan sebelumnya tempat wisata sempat ditutup pada libur Lebaran 13-17 Mei 2021, namun kini mulai dibuka dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Jadi sedapat mungkin diharapkan pemerintah kabupaten/kota melalui satgas masing-masing untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata," kata Safiuddin melalui telepon selulernya.

Ia menyampaikan pihaknya juga telah mengirimkan surat ke masing-masing Dinas Pariwisata di 17 kabupaten/kota terkait penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata.

Menurutnya, meski tempat wisata di kabupaten/kota bukan kewenangan Dispar Sultra, akan tetapi pihaknya menyarankan agar jumlah pengunjung sebiisa mungkin dibatasi 30-50 persen dari kapasitas tempat wisata.

"Untuk di kabupaten/kota itu kita berharap dan mengimbau, pengunjungnya itu dibatasi sesuai surat edaran yaitu 30-50 persen pengunjung," 

Ia berharap, pihak kabupaten/kota khususnya pengelola tempat wisata memastikan kesehatan setiap pengunjung dengan mengecek suhu tubuh sampai pada pemeriksaan tes cepat COVID-19 atau antigen di tempat wisata.

"Jadi harapan kita kepada masyarakat kalau memang sangat dibutuhkan oleh mereka untuk mengadakan rekreasi kami tidak bisa menahan juga mereka, tetapi sedapat mungkin protokol kesehatan tetap ditegakkanlah, karena kan yang namanya penyakit ini datang, kita tidak tahu dari mana jangan sampai orang lain yang buat kita sakit," kata Safiuddin menambahkan.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024