Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta kepada dua bupati dan wakil bupati yang telah dilantik agar cerdas dalam pengembangan segala potensi sumber daya alam yang ada di daerahnya demi kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.

"Apabila (sumebr daya alam) dikelola dengan baik dan benar dapat menjadi modal berharga bagi pembangunan untuk memajukan masyarakat daerah dan bangsa di masa kini dan masa-masa yang akan datang," kata Ali Mazi saat melantik dua bupati di Kendari, Senin.

Gubernur Ali Mazi melantik calon bupati dan wakil bupati terpilih, yaitu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga-Rasyid dan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Ruksamin-Abuhaera di Rumah Jabatan Gubernur.

Ali Mazi mengatakan di hadapan kedua bupati dan wakilnya yang dilantik bahwa Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Konawe Utara memiliki beragam potensi kekayaan alam di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, perikanan dan Kelautan dan pariwisata yang harus dikelola dengan baik.

Ia menekankan agar keduanya senantiasa bekerja ikhlas, cerdas, bekerja keras dan bekerja tuntas yang terbingkai dalam semangat pengabdian dengan berlandaskan pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah dalam upaya optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan potensi yang ada dapat dimaksimalkan demi memenuhi harapan masyarakat," ujar Ali Mazi.

Selain itu, Ali Mazi berharap bupati dan wakil bupati yang dilantik agar saling bahu-membahu secara harmonis, bersinergi saling mengisi dan melengkapi serta bersama DPRD kabupaten di seluruh jajaran birokrasi dan para pemangku kepentingan lainnya agar menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan. 

"Untuk itu seluruh komponen masyarakat harus dapat dirangkul dan digugah partisipasinya. Jika ini dapat dilakukan Insyaallah kemajuan daerah yang dicita-citakan bersama dapat terwujud," kata Ali Mazi.

Diketahui, pelantikan kedua kepala daerah tersebut hanya dihadiri undangan terbatas karena dilaksanakan masih dalam situasi pandemi. Dimana semua tamu undangan yang hadir diwajibkan menjalani tes cepat COVID-19 terlebih dahulu.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-1017 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74/265 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 pada kabupaten di Sulawesi Tenggara.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024