Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Muslim agar membayar zakat fitrah lebih awal Ramadhan guna mempermudah penyaluran nantinya.

"Kita imbau masyarakat khususnya kaum Muslimin bisa menunaikan zakat di awal waktu karena kita berharap ini bisa didistribusikan lebih merata dan bisa sampai kepada pihak-pihak yang membutuhkan," kata Sulkarnain di Kendari, Rabu.

Ia menyampaikan pentingnya menunaikan kewajiban membayar zakat diawal Ramadhan agar pengelola zakat nantinya tidak terburu-buru ketika menyalurkannya.

"Karena kalau semuanya lebih memilih membayar di akhir, nanti kepepet sudah sempit waktunya sehingga bagi pengelola nanti memiliki keterbatasan untuk melakukan distribusi yang lebih merata," tutur Sulkarnain.

Baca juga: Besaran zakat fitrah kota Kendari masih sama dengan 2020
 

Pemerintah Kota Kendari, melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 1442 hijriah tahun 2021 berdasarkan hasil rapat bersama dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait seperti MUI, Kemenag dan tokoh agama.

"Untuk masyarakat yang mengkonsumsi beras Kepala (3,5 liter) atau setara dengan uang Rp35.000 per jiwa, beras Ciliwung sebesar Rp32.000 per jiwa dan Beras Dolog sebesar Rp30.000 per jiwa," kata Kabag Kesra Kota Kendari Abdul Rauf di Kendari, Jumat lalu.

Sementara, bagi masyarakat yang mengonsumsi sagu, jagung dan umbi-umbian besaran zakatnya bila dikonversi ke uang senilai Rp20.000 per jiwa.

Penetapan besaran zakat fitrah itu juga sekaligus telah disampaikan kepada seluruh panitia dan pengurus masjid di 11 kecamatan dari 64 kelurahan se-Kota Kendari.

"Tentu kita berharap, setelah adanya penetapan zakat fitrah ini, kewajiban kaum Muslimin untuk menunaikan salah satu rukun Islam ketiga di dalam bulan Suci Ramadhan, lebih cepat melaksanakannya kewajibannya," ujarnya.

Kewajiban menunaikan zakat fitri bagi umat Islam itu, diharapkan 10 hari pertama puasa sudah ada yang melaksanakan, dan lima hari terakhir puasa sudah selesai terhimpun, dengan harapan agar yang berhak menerimanya bisa cepat menerima untuk dimanfaatkan.

 


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024