Kendari (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara Nur Endang Abbas meminta aparatur sipil negara (ASN) di provinsi tersebut tetap produktif selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, dengan tetap menaati protokol kesehatan.

"kita berharap semua ASN tetap masuk kantor, tetap produktif. Tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan, baik menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," kata Nur Endang di Kendari, Selasa.

Menurutnya, bulan Ramadhan bukan alasan untuk mengurangi produktivitas para ASN, justru menjadi momen untuk lebih produktif dan giat dalam melaksanakan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Meskipun puasa dilaksanakan di masa pandemi COVID-19, ini untuk menguatkan keimanan kita dan protokol kesehatan harus tetap terjaga saat menjalankan ibadah puasa," ujar dia.

Ia menerangkan kebijakan pemerintah pusat bahwa jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan dikurangi dibanding jam kerja pada hari-hari biasa.

Jam kerja selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah di provinsi tersebut, masuk pukul 08:00 Wita dan pulang pukul 15:00 Wita. "Istirahat pukul 12:00 Wita sampai pukul 13:00 Wita," ujarnya.

Sementara untuk hari Jumat, jam masuk kerja dimulai pukul 08:00 Wita. Istirahat pukul 11.30 Wita dan pulang kerja pukul 15:30 Wita.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengatur jam kerja bagi ASN pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024