Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menyatakan sebesar 98,6 persen keluarga penerima manfaat (KPM) telah memanfaatkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST), berdasarkan survei pelaksanaan BST yang diolah Set TNP2K pada 2020.

Bantuan Sosial Tunai merupakan bantuan dana yang disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial untuk keluarga terdampak pandemi COVID-19 sejak April hingga Desember 2020 dengan target 9 juta KPM di seluruh Indonesia, kecuali DKI Jakarta.

"Hampir di 2020 target 96,8 persen telah terpenuhi, tentunya yang belum sekitar 3,2 persen," ujar Sekretaris Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nurul Farijati di Jakarta, Kamis.

Menurut data tersebut, Nurul memaparkan penggunaan dana BST oleh KPM sebagian besar untuk membeli bahan pangan, sekitar 95,24 persen. Disusul kemudian membayar tagihan listrik/air sebanyak 25,21 persen, dan keperluan lainnya.

Adapun penyaluran BST melalui mitra Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia juga terdapat dinamika tersendiri. Misalnya, data penerima yang diusulkan beririsan dengan penerima Program Keluarg Harapan (PKH) atau bantuan sembako.

"Atau misalnya ada dari Kantor Pos mengantar, tetapi penerima tidak ada di rumah, pelang kampung, atau pergi berobat ke tempat lain," ujar Nurul.

Selain itu, ada juga data penerima baik dari nama, nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat yang tidak valid atau gagal naik server PT Pos Indonesia.

Di tahun 2021, penyaluran BST berlangsung pada Januari hingga April senilai Rp300.000 kepada target 10 juta KPM dan alokasi anggaran Rp12 miliar.

Adapun penyalurannya, kata Nurul, mengikuti kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mewajibkan penerima BST harus memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil.

"Kami sekali lagi bekerja sama dengan Dukcapil dalam rangka, kebijakan Ibu Menteri Risma adalah seluruh penerima bantuan ber-NIK. NIK adalah yang padan dengan Dukcapil pusat, kalau tidak padan, kami kembalikan ke daerah untuk dilakukan pemadanan," ujar dia.

Nurul mengatakan hingga saat ini, BST dalam tahap penyaluran oleh PT Pos Indonesia.
 

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024