Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara menggas pembentukan kelurahan bersih dari narkoba (bersinar) di Kabupaten Kolaka sehingga bisa melindungi generasi bangsa dari obat-obat terlarang.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Harmawati melalui rilis BNN, Kamis, mengatakan pembentukan kelurahan bersinar sangat perlu dilakukan sehingga tercipta lingkungan yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

"Kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan desa kelurahan bersianar adalah amanah dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020-2024 yang terdiri dari enam aksi generik salah satunya pembentukan kelurahan bersinar," kata Harmawati saat Rapat Kerja sinergi program pemberdayaan alternatif bersama pemangku kepentingan di Kolaka.

Harmawati juga memaparkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba di Kolaka, di mana dari 11 kelurahan di lima kecamatan dengan hasil tujuh kelurahan kategori bahaya, satu kelurahan kategori waspada, dua kelurahan kategori siaga dan satu desa kategori aman.

Dari pemetaan tersebut, telah dicanangkan sebagai desa bersih narkoba oleh BNN Kabupaten Kolaka sehingga kepala desa kategori aman telah melaksanakan kegiatan P4GN di lingkup desanya berupa tes urine dan membentuk satgas/penggiat antinarkoba serta setiap pertemuan yang dilaksanakan di lingkup desa wajib untuk memasukkan materi P4GN.

"Desa kategori aman dapat dijadikan tempat studi banding desa/kelurahan yang ada di Kolaka sebagai desa/kelurahan bersinar," ujar Harmawati.

Kepala Badan Kesbangpol Kolaka Safruddin mengatakan bahwa Perda tentang Fasilitasi P4GN akan dibahas oleh DPR di tahun 2021 di mana setiap kecamatan akan dilaksanakan workshop satuan tugas/penggiat antinarkoba.

"Dan akan dibentuk disetiap kecamatan sebanyak 50 orang untuk mendukung desa/kelurahan bersinar," kata dia.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sub Koordinator Seksi Dayamas Yuyun Yulianti, serta diikuti oleh 30 peserta di antaranya perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Kesbangpol, Dikbud, Disperindag, DPMD, BNNK Kolaka, camat/lurah se-Kabupaten Kolaka.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024