Kendari (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara menyampaikan tidak akan menyediakan layanan penukaran uang melalui kas keliling pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021 seperti yang dilakukan secara rutin di tahun-tahun sebelumnya.

Kepala KPwBI Sultra Bimo Epyanto di Kendari, Rabu, mengatakan kebijakan peniadaan kas keliling ini dikeranakan masih dalam masa pandemi COVID-19 yang tidak memungkinkan untuk mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak.

"Dulu sebelum pandemi itu ada yang namanya kas keliling, kami mengedarkan dengan mobil ke pusat-pusat keramaian masyarakat untuk melayani penukaran uang kecil, tetapi karena pandemi kegiatan itu kami tiadakan karena itu berisiko (penyebaran COVID-19)," katanya.

Guna memenuhi kebutuhan uang tunai nominal kecil jelang Ramadhan dan Lebaran tahun ini, masyarakat diminta untuk melakukan transaksi di loket penukaran pada bank-bank di wilayah setempat.

Untuk itu, BI Sultra mengimbau seluruh perbankan yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara untuk membuka layanan atau loket penukaran uang bagi masyarakat umum yang akan menukarkan uangnya.

Baca juga: BI Sultra siapkan Rp1,67 triliun menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2021

"Kami memastikan semua bank dapat melayani masyarakat tidak hanya nasabah bank-nya, tetapi semua masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang kecil itu semua bisa di kantor bank," jelasnya.

Ia menyampaikan, kebijakan peniadaan kas keliling tahun ini karena intruksi langsung dari kantor pusat terkait penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan atau penyebaran COVID-19.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara memperkirakan kebutuhan uang kartal pada periode Ramadhan dan Idul Fitri  2021 sebesar Rp1,67 triliun dengan rencana penarikan bank sebesar Rp1,13 triliun.

"Estimasi tersebut mengalami penurunan sebesar 21,40 persen (yoy) jika dibandingkan estimasi tahun 2020 sebesar Rp2,13 triliun," katanya. 

Bimo menilai, kondisi tersebut berkaca pada kondisi tahun 2020 dan aktivitas ekonomi yang masih terbatas akibat pandemi COVID-19, dimana outflow pada periode Idul Fitri dan Ramadhan tahun 2020 hanya terealisasi sebesar Rp1,55 triliun atau 72,9 persen dari estimasi.

Baca juga: Digitalisasi QRIS terobosan untuk mencegah peredaran rupiah palsu
Baca juga: BI Sultra dorong UMKM manfaatkan teknologi digital kembangkan usaha
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024