Bandung (ANTARA) - Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto menjelaskan kronologis kecelakaan maut bermula dari bus yang diduga hilang kendali hingga terbanting dan terperosok ke jurang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Peristiwa itu sendiri berdasarkan analisa sementara, menurutnya terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (10/3). Kontur jalan yang menurun panjang serta menikung itu diduga membuat bus bergoyang sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.

"Akhirnya sopir ini banting stir ke kiri, dia sempat muter kena guard rail (pagar pengaman jalan) ini, jadi dari kepala posisi di depan dia langsung menjadi terbalik," kata Kushariyanto di lokasi kecelakaan, Kamis.

Adapun sejauh ini menurutnya hal itu masih dugaan sementara karena pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di lokasi dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Selain itu, ia juga menduga salah satu faktor bus itu hilang kendali adalah karena kelebihan muatan penumpang. Dari data yang diterima, jumlah penumpang memang tidak sebanding dengan jumlah tempat duduk.

"Karena kondisi penumpang itu 66 orang yang notabene di situ harusnya cuma 62 atau 63 tempat duduk," kata dia.

Dia memastikan, jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Garut dan Sumedang melalui kawasan Wado dengan lebar sekitar enam meter itu memang tidak seharusnya digunakan oleh kendaraan sejenis bus besar.

Dia menduga sopir bus tidak mengenali kontur dan kesempitan jalur akan dilaluinya itu. Sopir itu, kata dia, diduga menggunakan aplikasi peta daring untuk menentukan jalan yang akan dilalui untuk menuju Kabupaten Subang.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari mengatakan bus yang ditumpangi para pelajar dan orang tuanya itu hendak kembali menuju Kabupaten Subang setelah berziarah ke kawasan Tasik dan berwisata ke Pangandaran.

Dari data yang diterima, menurutnya isi penumpang bus itu terdiri dari 70 persen merupakan orang tua pelajar, dan 30 persen merupakan pelajar.

"Kalau kendaraan besar sesungguhnya tidak diperkenankan ke jalur ini," kata Hery.

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024