Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara mengajak seluruh pegawai Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari untuk bersinergi memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Yuyun Yulianti melalui rilis BNNP Sultra, Selasa, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada jajaran pegawai instasi tersebut.

"Ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga seluruh pegawai disini tidak bersentuhan dengan narkoba apalagi terlibat pada jaringan narkoba," kata Yuyun.

Dia juga mengatakan bahwa dengan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, maka seluruh pegawai dapat memiliki imun terhadap obat-obat terlarang baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan kerjanya.

Selain memberikan sosialisasi upaya P4GN, pihaknya kemudian melanjutkan pelaksanaan tes urine bagi 59 orang dari peserta kegiatan. Berdasarkan hasil screening diperoleh ke-59 orang dengan hasil negatif.

"Ini bertujuan agar para peserta kegiatan menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan sebagai wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika," ujar Yuyun.


  Pegawai Kantor Balai Karantina Pertanian Kendari, saat menjlani tes urine, Selasa (9/3/2021). (ANTARA/HO-Humas BNN Sultra)



Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari N. Prayatno Ginting mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim satuan tugas (satgas) antinarkoba di lingkup internal mereka.

"Kami akan segera membentuk tim satgas antinarkoba dengan harapan tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam wilayah kerja Balai Karantina Pertanian Kendari," katanya.

Kegiatan sosialisasi P4GN dan tes urine narkoba tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan hand sanitizer, mengukur suhu tubuh dengan termometer/infrared.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024