Kendari (ANTARA) - Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat , Prof Dr.Rajab Ritonga menyebutkan sebanyak 53 peserta UKW 2021 di Sulawesi Tenggara, dinyatakan berkompeten setelah ada 54 peserta mengikuti pelaksanaan ujian tersebut yang diselenggarakan selama dua hari 4-5 Maret 2021. 

"Perjuangan saya tahu persis melelahkan, stres tapi wartawan kan biasanya begitu, seperti mungkin dimarahi redakturnya, disuruh (liputan). Jadi sudah kebal lah yang begitu," ujar Prof Rajab, pada penutupan UKW 2021 dengan tema "Menciptakan Wartawan Profesional dan Bertanggungjawab," di Kota Kendari, Jumat.

Ia mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerja sama PWI Pusat dan PWI Sultra dalam hal ini  sebagai pelaksana penyelenggara UKW yang diikuti 54 orang peserta itu terdiri dari tingkat Utama sebanyak 6 orang (satu kelompok), jenjang Madya berjumlah 30 orang (lima kelompok), dan tingkat Muda sebanyak 18 peserta (tiga kelompok).

"Setelah melalui pengujian selama dua hari, jumlah peserta yang kompeten adalah sebanyak 53 orang. Jadi ada satu yang belum kompeten. Sedangkan yang belum kompeten menunggu enam  bulan lagi untuk mengikuti UKW yang sama," katanya.

Pada kesempatan itu, Prof Rajab yang juga mantan Direktur SDM LKBN Antara diera 2008-2012 juga mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah berkompeten usai mengikuti pelaksanaan uji kompetensi itu. Menurutnya, jadikanlah momentum hari ini sebagai hari bersejarah bagi perjalanan jurnalistik kedepan.

"Saya juga ingin menyampaikan lebih khusus kepada 53 orang bahwa inilah sebetulnya kilometer nol perjalanannya dalam menjalankan tugas jurnalistik. Saya dalam menguji kelas Utama kita banyak berdiskusi, yang rata-rata sudah diemban ada sudah 10 tahun, 15 tahun, dan 25 tahun menjadi wartawan. Dan saya yakin yang muda dan madya juga mungkin ada yang seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan di era digitalisasi yang terus berkembang, konstituen dewan pers akan terus meningkat yang satu diantaranya PWI seperti disampaikan PWI Sultra.   

"Nanti ke depan lagi sudah akan masuk lagi Asosiasi Televisi Digital. Radio juga rasanya mau tidak mau ada juga pada pola mikir imigrasi dari analog ke digital. Artinya kesempatan pekerjaan wartawan itu masih terbuka lebar. Hal itu, menurutnya, tentu tidak hanya organisasinya berkembang tapi juga wartawan," ujarnya. 

Di samping itu, menurutnya, profesi wartawan dianggap sebagai orang yang serba tahu dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang ketika bertanya. Sehingga yang menjadi persoalan bagaimana profesi ini untuk terus membenahi diri.  

"Rasanya kita diberikan anugerah, diberikan kesempatan jadi wartawan untuk semua harus tau, karena tuntutan profesinya begitu. Hanya persoalannya mari kita sama-sama membenahi diri," ujar Agung yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers ini.

Agung yang sekaligus menutup kegiatan UKW itu mengatakan pihaknya mengapresiasi dalam hal ini PWI Pusat, PWI Sultra, penguji, dan semua pihak yang terlibat atas pelaksanaan kegiatan tersebut. 

  Sebanyak 54 wartawan usai mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Dewan Pers bekerjasam dengan PWI Pusat dan PWI Sultra yang dislenggarakan selama dua hari 4-5 Maret 2021 di salah satu hotel di Kendari, Jumat. (Foto ANTARA/Azis Senong)
Ditempat yang sama, Ketua PWI Sultra Sarjono mengatakan jika selama pelaksanaan kegiatan terdapat dari panitia maupun peserta saat menjalani prosesi kompetensi ada etika dan kekhilafan berucap pihaknya memohon maaf. Hal itu semata-mata karena situasional dalam pelaksanaan UKW itu.

"Dari Dewan Pers, PWI Pusat, saya ingin menyampaikan sedikit bahwa dinamika organisasi profesi kewartawanan di Sultra sudah terpenuhi seluruhnya ada PWI, AJI, IJTI, yang sementara kita tunggu kehadirannya adalah Pewarta Foto Indonesia," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, organisasi perusahaan pers sudah eksis juga SPS dan ternayar ini adalah media ciber yakni SMSI, Asosiasi Media Ciber Indonesia (AMSI) dan JMSI hari ini kita dukung dan suport sementara dalam perjuangan menuju konstitues dewan pers," katanya.

Pihaknya juga berharap kehadiran organisasi perusahaan pers, organisasi profesi kewartawanan untuk menata profesionalitas wartawan dan perusahaan-perusahaan pers itu sehingga kepercayaan publik kepada wartawan, jurnalis itu tidak diragukan lagi.

"Kita berharap diasosiasi kartu kompetensi yang akan kita peroleh dari dewan pers menjadi spirit dan semangat kita untuk menjalankan profesi kewartawanan ini kepada publik sebaik-baiknya," ujarnya.

   

 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024