Kendari (ANTARA) - Genap setahun sejak merebak pada Maret 2020, pandemi corona virus disease atau COVID-19 sebagai bencana non-alam penularannya masih terus terjadi dan kasusnya kian bertambah.

Virus yang telah mengganggu seluruh sektor kehidupan manusia ini masih mengintai manusia seluruh belahan dunia termasuk di Indonesia secara khusus di Kendari ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah merebaknya pandemi ini seluruh daerah di Indonesia melaporkan kasus penambahan terkonfirmasi positif selalu meningkat, bahkan di Sulawesi Tenggara kini mencapai angka di atas 10.000 kasus konfirmasi.

Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak buruk yang terlihat nyata di berbagai sektor, tidak hanya kesehatan tetapi juga sektor lainnya, seperti sosial, ekonomi, pariwisata dan pendidikan, serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Tingkat kerentanan masyarakat semakin meningkat disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas produktif utamanya disiplin dalam menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir.

Pemerintah khususnya Kota Kendari tidak berpangku tangan dengan kondisi saat ini, namun terus berupaya melakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan melakukan imbaun, ajakan, sosialisasi untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M.

Selain itu tindakan nyata yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Kendari yaitu mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemkot melakukan uji usap antigen yang dilanjutkan kepada seluruh elemen masyarakat secara gratis.

Sementara sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani pasien COVID-19 adalah dengan membangun rumah sakit khusus penanganan pasien virus tersebut sehingga tidak tergabung dengan pasien lainnya.
 

Operasi Yustisi

Dalam hal memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ketika menjalankan aktivitas sehari-hari, maka Pemerintah Kota Kendari terus gencar melakukan upaya edukasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan rutin melakukan operasi yustisi siang malam.

Operasi yustisi melibatkan semua unsur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari di antaranya Satpol PP, Polres Kendari, Dinas Kesehatan dan beberapa unsur lainnya, siang malam melakukan razia penegakan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian yang ada di kota itu.

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan OPD lingkup pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara telah meindak ribuan pelanggar protokol kesehatan COVID-19.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan sejak melakukan operasi yustisi yang dimulai pada tanggal 14 September 2021 sampai Februari 2021, jumlah pelanggar yang telah ditindak hampir mencapai 3.000-an orang.

Kata dia, di tahun 2021 per minggu rata-rata pelanggar yang ditemukan diangka 200 orang.

Ia menyampaikan sanksi yang diberikan kepada para pelanggar mengacu kepada Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 47 tahun 2020 Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalaian Corona Virus Disease 2019.

Sanksi yang diberikan berupa kerja bakti, membersihkan, termasuk sanksi moral berupa tindakan fisik yang terukur, pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu-lagu nasional, termasuk dalam keagamaan bagi muslim menghafal surah pendek.

Sementara, untuk denda administrasi sampai saat ini pihaknya belum memberlakukan hal tersebut.

Di dalam Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2020, disebutkan bagi msyarakat yang menggunakan area publik dan tidak menerapkan protokol kesehatan akan mendapatkan teguran lisan atau sanksi membersihkan fasilitas umum atau denda adminstrasi Rp100 ribu, namun hingga kini tim operasi yustisi di kota itu belum menerapkan sankdi administrasi.

Ia menyampaikan, dalam menegakan protokol kesehatan, tak jarang menemukan pelanggar yang mencoba memprotes ketika diberikan sanksi akibat melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Yusuf juga mengatakan bahwa tidak semua pelanggar protokol kesehatan yang diberi sanksi bersal dari Kota Kendari, tetap berasal dari luar kota tersebut.

Kata dia, rata-rata pelanggar yang ditemukan sebagian besar berasal dari kabupaten lain utamanya pada malam hari di tempat-tempat keramaian atau pusat perbelanjaan.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi yustisi penegakkan prokes COVID-19, yaksni pasar, tempat hiburan malam, tempat rekreasi masyarakat seperti pelataran Tugu MTQ, Kendari beach, lambat labu, kali Kadia dan beberapa tempat lainnya yang menjadi pusat keramaian lainnya.

Ia mengimbau kepada semua pihak agar mniimbulkan kepedulian mulai dari diri pribadi sampai keluarga tentang kepatuhan protokol kesehatan. Termasuk tetap percaya bahwa virus COVID-19 ada.

Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat agar tidak pernah berhenti, dan selalu semangat memberikan imbauan dan saling mengingatkan satu sama lain tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam memutus penyebaran COVID-19 di kota itu.

Operasi yustisi terus dilakukan jajaran pemerintah kota Kendari hingga saat ini demi mencegah penularan dan memutus mata COVID-19 di kota itu.


Gedung COVID-19

Langkah lainnya yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, disusul meningkatnya kasus positif baru adalah membangun satu gedung khusus sebagai pusat penanganan pasien COVID-19 di kota itu, sehingga tidak menjadi satu dengan pasien umum lainnya.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pembangunan gedung pusat penanganan pasien COVID-19 tersebut berkapasitas 40 tempat tidur menggunakan pinjaman dana insentif daerah (DID) tambahan dari Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan alasan pihaknya membangun gedung baru khusus penanganan pasien COVID-19 beserta fasilitas pendukungnya, karena saat ini RSUD kota hanya memiliki 80 tempat tidur khusus pasien konfirmasi positif.

Gedung pusat penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari telah diresmikan langsung oleh Wali Kota Kendari pada Desember lalu.

Gedung pusat penanganan khusus pasien COVID-19 itu memiliki daya tampung 40 ranjang pasien, setiap kamar hanya ditempati satu pasien, memiliki alat PCR, terdapat laboratorium dan memilih ruang ICU.

Menurut Sulkarnain, dengan adanya gedung yang dibangun sejak September 2020 dengan menggunakan pinjaman dana insentif daerah (DID) Kementerian Keuangan itu, bisa mencegah klaster penyebaran COVID-19 di rumah sakit.

Mengingat sebelum adanya gedung baru tersebut, saat itu pasien positif dan pasien umum masih digabung dalam satu gedung di RSUD kota itu, sehingga bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Sehingga, lanjut Sulkarnain, potensi terjadinya untuk kontaminasi dengan pasien lain itu masih ada ruang-ruang kecil, tapi dengan dipusatkan sekarang dengan di satu tempat maka akan mencegah hal tersebut.

Meskipun adanya fasilitas tersebut, Sulkarnain tetap mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, sehingga bisa menekan angka COVID-19 di kota itu dan tidak menjalani isolasi di gedung tersebut.

Ia berharap kepada masyarakat walaupun gedung COVID center (pusat penanganan pasin COVID-19) itu sudah bisa dimanfaatkan, tetapi ia mengimbau tetap meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan menilai adanya fasilitas gedung khusus penanganan COVID-19 menjadi upaya tetap dilakukan pemerintah kota karena bisa memisahkan antara pasien umum dan pasien COVID-19.

Menurutnya, hal itu juga menjadi salah satu pemberi motivasi bagi para dokter yang bahu membahu menangani pasien COVID-19.

Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga meminjam dana sebesar Rp146 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Puuwatu Tipe D yang juga sebagai pusat penanganan pasien COVID-19.

Kata Wali Kota Kendari, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penandatangan MoU dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait pinjaman dana tersebut.

Dikatakan, usai penandatanganan MoU tersebut maka proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D di Puuwatu dimulai tahun ini. Namun saat ini sedang dipersiapkan penandatanganan kerjasamanya.

Menurut dia, pemerintah terpaksa harus melakukan pinjaman untuk membangun rumah sakit umum daerah tipe D tersebut karena keterbatasan anggaran daerah sementara di sisi lain kebutuhan akan hadirnya fasilitas kesehatan tersebut sangat mendesak.

Salah satu alasan mendirikan RS tipe D ini, kata dia, dikarenakan wabah COVID-19 yang masih menjadi pandemi di ibu kota Provinsi Sultra tersebut.

Ia juga menyampaikan, bahwa adanya wabah COVID-19 menjadi suatu pelajaran panting bagi umat manusia. Kemarin, katanya, saat awal pandemi masyarakat enggan untuk datang berobat karena khawatir ke rumah sakit justru tertular. Sehingga perlu ada rumah sakit khusus perawatan COVID.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Kendari sudah memiliki satu rumah sakit Umum Daerah yakni RSUD Kota Kendari tetapi kondisinya sudah mengalami keterbatasan untuk menampung pasien meskipun di kota Kendari banyak rumah sakit swasta.


vaksinasi

Selain melakukan operasi yustisi imbauan dan ajakan untuk menaati protokol kesehatan, kini pemerintah melakukan langkah konkret dalam penanganan pandemi COVID-19 yaitu dengan pemberian vaksin kepada para tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan mendapat suntikkan vakdinasi tahap pertama karena dinilai sebagai unsur yang rentan terhadap infeksi corona virus disease karena sebagai orang yang menangani langsung pasien yang terinfeksi COVID-19.

Pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan tentunya juga sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat agar mau mengikuti vaksinasi yang di mana di kota itu pertama kali dilakukan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

Program penyuntikan vaksinasi COVID-19 saat ini tengah berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Kota Kendari.

Vaksinasi yang tengah berlangsung saat ini tentu tidak semua menerima hal tersebut. Banyak yang masih skeptis atau meragukan akan kemanjuran dan akan berdampak negatif dari vaksin tersebut.

Untuk menghilangkan pandangan atau stigma yang beredar saat ini maka relawan vaksinasi tahap pertama di Kota Kendari yang pertama kali diikuti oleh wali kota dan beberapa jajarannya kemudian disusul oleh seluruh tenaga kesehatan.

Hal itu dilakukan dengan harapan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa vaksin yang disuntikkan tersebut memang benar-benar aman dan bisa memproteksi diri dari COVI-19.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta kepada seluruh tenaga kesehatan bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyukseskan program vaksinasi COVID-19.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa memang masih harus dilakukan sosialisasi dan motivasi kepada tenaga kesehatan agar mereka bisa melakukan program vaksinasi.

Ia pun meminta seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan seluruh insan kesehatan, baik yang terlibat secara langsung maupun yang memberikan dukungan terkait dengan penanganan COVID-19, bersama-sama menangani masalah virus tersebut.

Menurutnya, para tenaga kesehatan seharusnya tidak menolak atau beralasan lain untuk disuntikkan vaksin karena mereka adalah orang yang memiliki pemahaman, pengalaman, pengetahuan tentang dunia kesehatan.

Tenaga kesehatan juga tidak boleh menjadi orang yang mudah terprovokasi dan tidak ikut-ikutan menjadi bagian dari orang yang tidak mempercayai apa yang sudah direkomendasikan para ahli, orang-orang yang berpengalaman tentang vaksin.

Selain diharapkan dapat memberikan contoh bagi masyarakat, menurutnya, para tenaga kesehatan juga penting mendapatkan suntikan vaksin karena orang yang menangani langsung pasien COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum juga berharap para tenaga kesehatan bisa menjadi contoh masyarakat dalam menyukseskan program vaksinasi sehingga bisa menekan penyebaran COVID-19 di kota itu.

Menurut dia, penting bagi tenaga kesehatan secara keseluruhan mengikuti vaksinasi guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat karena vaksinasi tahap kedua akan mulai dilaksanakan yang diikuti para pegawai di instansi pelayanan publik, seperti aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, tokoh agama, anggota DPRD, termasuk wartawan.

Kata dia, jika tenaga kesehatan juga masih ragu maka susah menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi tahap berikutnya. Apalagi tenaga kesehatan dianggap orang yang ahli dalam dunia kesehatan.

Dijelaskannya, alasan para nakes menunda atau batal divaksin dikarenakan ada beberapa alasan, di antaranya memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes melitus, kolesterol hingga program hamil dan menyusui sehingga ada ketakutan untuk disuntik vaksin.

Ia berharap jumlah nakes yang ada di Kendari bisa disuntik vaksin 100 persen atau paling tidak mendekati angka itu.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024