Kendari (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui pinjaman dana Pemerintah Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Bank Sultra sebesar Rp195 miliar, jumlah itu sedikit berkurang dari usulan awal Pemkot Baubau sebesar Rp200 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Andi Hamzah dalam keterangan yang diterima, Jumat mnjelaskan, pascaKemendagri menyetujui usulan pinjaman itu, proses selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menunggu nominal pastinya.

Meski begitu kata dia, bila terjadi perubahan ditahap selanjutnya tidak akan jauh berbeda dengan nominal yang sudah disetujui Kemendagri.

"Jadi sekarang posisinya lagi diurus di Kemenkeu oleh Kemendagri. Kita berharap Rp195 miliar ini sudah final," ungkap Andi Hamzah.

Pihaknya memastikan, pinjaman dana tersebut akan segera terealisasi tahun ini. Menurutnya, dengan nominal pinjaman sebesar Rp195 miliar sudah dapat membiayai pengerjaan tiga proyek strategis yang direncanakan.

"Adapun tiga proyek tersebut yakni penuntasan pengerjaan jalan lingkar, pembangunan gedung serba guna PO-5 dan pembangunan gedung parkir, " tuturnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024