Kendari (ANTARA) - Jajaran Polres Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas dengan melibatkan Asosiasi Komunitas Tertib Berlalulitas (Askomtiblan) terutama bagi anak di bawah umur.

"Melalui komunitas ini kita aktif melakukan sosialisasi bagaimana cara berlalu lintas yang baik dan benar,"  Kasat Lantas Polres Baubau AKP Sugiri, melalui pesan WhatsApp yang diterima, Rabu.

Ia mengatakan, sepanjang tahun 2020 pelanggar usia di bawah 17 tahun mencapai 471 orang sementara angka kecelakaan yang melibatkan anak usia 16 tahun kebawah 12 orang.

Sejauh ini pihaknya aktif membina 27  komunitas tertib berlalulitas dari berbagai jenis sepeda motor di wilayah kerja. Keanggotaan Askomtiblan diperkirakan mencapai 500 orang terdiri dari usia produktif dan didominasi kaum milenial.

Polres Baubau berkomitmen jika sekolah tatap muka telah digelar pihaknya akan gencar sosilasisasi keselamatan berlalu lintas di setiap jenjang sekolah.

Sebelumnya, Kapolrea Baubau,  AKBP Rio Tangkari mengatakan sepanjang tahun 2020, Satuan Lalulintas Polres Baubau menangani 6.007 pelanggar lalu lintas dengan nilai denda tilang nyaris menyentuh angka Rp700 juta.

Dibanding tahun 2019, jumlah pelanggar cenderung menurun, dimana tahun sebelumnya pelanggar sejumlah 9.073 orang dengan nilai tilang Rp877 juta.

"Kasus pelanggaran tahun 2020 didominasi usia 28 - 80  tahun sejumlah 2.873 orang, disusul usia 17-27 tahun 2.663 pelanggar sedang anak dibawah umur 16 tahun 471 pelanggar," sebut Kapolres.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024