Kolaka (ANTARA) - Jenazah pasien COVID-19 di Kelurahan Lamekongga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, direbut paksa oleh keluarga dari tim satgas saat akan dimakamkan secara protokol kesehatan.

Juru bicara satgas percepatan penanganan COVID-19 Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan, jenazah berinisial KK (27)  berjenis kelamin perempuan
direbut paksa oleh pihak keluarga saat mobil jenazah tiba di area pemakaman keluarga Jumat (8/21).

Menurutnya setelah dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol COVID-19 di RS Bahteramas Kendari,jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kelurahan Lamekongga Kecamatan Wundulako untuk penguburan secara protokol kesehatan.

Namun kata dia saat tiba di lokasi,keluarga jenazah mengamuk dan mengeluarkan jasad untuk dimakamkan seperti biasa bahkan keluarga jenazah juga membongkar peti jenazah.
 
“Karena pihak keluarga mengamuk,terpaksa tim satuan tugas kami tarik,” katanya.

Aris juga menjelaskan pasien yang meninggal tersebut terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil Swab PCR sehingga harus dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Sebelumnya lanjut Aris pada tanggal 7 Januari 2021 pasien masuk ke UGD Puskesmas Wundulako, dan hasil rapid juga positif,saat itu  pasien yang ingin melahirkan dengan keluhan sesak.

Namun setelah diperiksa oleh tim medis jelas Aris,kondisi ibu janin juga gawat sehingga harus dirujuk ke di RS Bahteramas Kendari dan langsung dilakukan pemeriksaan lanjut termasuk tes usap PCR, dan dinyatakan terkonfirmasi positif.

" Kami sangat menyayangkan perebutan jenazah oleh pihak keluarga yang tidak menginginkan jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan," ungkap ketua IDI Kolaka itu.





 
 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024