Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berharap penempatan dana pemerintah sebesar Rp250 miliar pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD-Sultra) dapat membantu memulihkan perekonomian di provinsi tersebut di masa pandemi COVID-19.

"Saya berharap agar dana PEN dapat menyediakan likuiditas yang cukup dan dikelola sebaik mungkin untuk mendongkrak penyaluran kredit guna membantu memulihkan perekonomian Sulawesi Tenggara," kata Ali Mazi di Kendari, Rabu.

Ali Mazi menyampaikan pertumbuhan perekonomian Sulawesi Tenggara pada triwulan III 2020 sebesar negatif 1,8 persen. Hal ini disebabkan salah satunya oleh penurunan pertumbuhan kredit di Sulawesi tenggara yaitu hanya sebesar 5,6 persen yoy. Jika dibandingkan pertumbuhan kredit pada triwulan III tahun 2019 sebesar 11 persen yoy.

Selanjutnya, pembatasan fisik masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19 juga menyebabkan menurunnya konsumsi masyarakat yang berdampak pada penghasilan atau keberlangsungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pekerja formal atau harian lepas.

"Banyak debitur debitur yang mengalami penurunan kemampuan membayar ke bank atau lembaga pembiayaan," ujar Ali Mazi.

Ia kemudian mengapresiasi OJK yang telah merespon secara cepat kondisi tersebut dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi atau restrukturisasi bagi debitur yang terdampak COVID-19 melalui peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 pada bulan Maret 2020 untuk perbankan dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 sejak bulan April 2020 untuk industri keuangan non-bank.
 

Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution (ANTARA/Harianto)


Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebanyak Rp250 miliar bakal ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD-Sultra).

Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution  mendukung langkah pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Untuk Sulawesi Tenggara, dukungan pemerintah ini diwujudkan melalui rencana penempatan Dana Program PEN pada BPD Sultra sebesar Rp250 miliar," kata Fredly, melalui rilis Humas OJK Sultra, yang diterima, Selasa.

Hal itu tertuang dalam dalam Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara nomor S-764/WPB.28/2020 tanggal 12 November 2020.

Dikatakannya, Otoritas Jasa Keuangan mendorong mulai bergeraknya kembali sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.

"Hal ini ditunjang stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali," ujar Fredly.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024