Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bersama dengan Kementerian Kesehatan meluncurkan program penguatan tracing atau pelacakan kontak erat pasien COVID-19 di 51 kabupaten-kota pada 10 provinsi prioritas dalam upaya menurunkan kasus konfirmasi positif baru.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat dalam temu media yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, mengatakan program penguatan tracing tersebut dilakukan melalui rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten-kota pada 10 provinsi prioritas yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Budi Hidayat menyatakan perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang juga menegaskan pentingnya ada relawan contact tracer karena masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi. Menurutnya dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani isolasi.
Peluncuran Program Penguatan Tracing oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S Sp.P(K) menyasar penambahan jumlah personil tracer di Puskesmas, dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di kabupaten-kota. Sejumlah 1.612 Puskesmas menjadi target penambahan 8,060 tracer di seluruh Indonesia.
Dengan cara ini, diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi COVID-19.
Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di Kabupaten Prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.
Tracer yang direkrut akan dilatih oleh Kementrian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id.
#satgascovid19 #jagajarak #cucitanganpakaisabun #pakaimasker
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat dalam temu media yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, mengatakan program penguatan tracing tersebut dilakukan melalui rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten-kota pada 10 provinsi prioritas yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Budi Hidayat menyatakan perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang juga menegaskan pentingnya ada relawan contact tracer karena masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi. Menurutnya dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani isolasi.
Peluncuran Program Penguatan Tracing oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S Sp.P(K) menyasar penambahan jumlah personil tracer di Puskesmas, dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di kabupaten-kota. Sejumlah 1.612 Puskesmas menjadi target penambahan 8,060 tracer di seluruh Indonesia.
Dengan cara ini, diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi COVID-19.
Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di Kabupaten Prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.
Tracer yang direkrut akan dilatih oleh Kementrian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id.
#satgascovid19 #jagajarak #cucitanganpakaisabun #pakaimasker