Kendari (ANTARA) - Ratusan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melaksanakan tes cepat dan tes usap COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di lingkungan kerja.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Sultra Kortini JM Sihotang di Kendari Senin, mengatakan bagi pegawai yang berada di kantor wilayah melakukan tes cepat.
"Kalau pegawai dari tiga UPT, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, itu mereka melakukan tes swab (uji usap)," kata Kortini.
Dijelaskannya, upaya tersebut sebagai bentuk kepedulian kantor wilayah kepada seluruh pegawainya mulai dari Kanwil sendiri hingga seluruh UPT di jajarannya.
"Ini upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Seluruh UPT diarahkan untuk melaksanakan rapid test dan juga swab," tutur Kortini.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Sultra Kortini JM Sihotang (kedua kanan), saat memantau proses tes cepat dan uji usap COVID-19 bagi pegawai Kanwil Kemenkumham Sultra, Senin (2/11/2020). (ANTARA/Harianto)
Kata dia, kegiatan itu akan terus berkelanjutan dan akan dilaksakan secara berkala bagi kantor wilayah dan juga seluruh 15 UPT.
Jika ada pegawainya yang terindikasi positif COVID-19, Kadivmin berpesan agar tetap menjaga imun dan juga semangat dalam menghadapi hal tersebut.
Ia menegaskan jajarannya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas baik di tempat kerja maupun di luar jam kantor.
"Jaga imun dan tetap perhatikan protokol kesehatan. Terapkan selalau 3M yaitu rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker," katanya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh seluruh satker jajaran Kemenkumham Sultra bekerja sama dengan menggandeng salah satu tim medis swasta yang memiliki laboratorium kesehatan di Kota Kendari.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Sultra Kortini JM Sihotang di Kendari Senin, mengatakan bagi pegawai yang berada di kantor wilayah melakukan tes cepat.
"Kalau pegawai dari tiga UPT, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, itu mereka melakukan tes swab (uji usap)," kata Kortini.
Dijelaskannya, upaya tersebut sebagai bentuk kepedulian kantor wilayah kepada seluruh pegawainya mulai dari Kanwil sendiri hingga seluruh UPT di jajarannya.
"Ini upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Seluruh UPT diarahkan untuk melaksanakan rapid test dan juga swab," tutur Kortini.
Kata dia, kegiatan itu akan terus berkelanjutan dan akan dilaksakan secara berkala bagi kantor wilayah dan juga seluruh 15 UPT.
Jika ada pegawainya yang terindikasi positif COVID-19, Kadivmin berpesan agar tetap menjaga imun dan juga semangat dalam menghadapi hal tersebut.
Ia menegaskan jajarannya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas baik di tempat kerja maupun di luar jam kantor.
"Jaga imun dan tetap perhatikan protokol kesehatan. Terapkan selalau 3M yaitu rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker," katanya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh seluruh satker jajaran Kemenkumham Sultra bekerja sama dengan menggandeng salah satu tim medis swasta yang memiliki laboratorium kesehatan di Kota Kendari.