Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sangat optimis pada 2021 anggaran pendapatan asli daerah di Sultra akan meningkat dengan berbagai langkah kongkrit yang meliputi menggali dan mengoptimalkan sumber pendapatan yang sesuai dengan kewenangan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

"Kami terus berupaya merealisasikan kebijakan pemerintah daerah, melalui berbagai peraturan daerah terkait dengan pendapatan daerah yang telah ditetapkan," kata gubernur Ali Mazi dihadapan sidang paripurna DPRD Sultra terkait tanggapan sejumlah fraksi di DPRD terkait RAPBD Perubahan 2020 di Kendari, Senin.

Menurut Ali Mazi, saran dan pendapat dari semua fraksi akan menjadi perhatian pemerintah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan melalui upaya inovasi terhadap alternatif sumber pendapatan daerah yang lain, yang nantinya dapat membiayai program dan kegiatan prioritas yang dpat memberikan multyplier effek terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sultra.

Terkait dalam perubahan belanja daerah yang mengalami penurunan sebesar 16,87 persen, nantinya kana dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang belum mencapai target.

"Walaupun pertumbuhan ekonomi Sultra pada triwulan II mengalami minus sebesar 2,39 persen, namun disis lain capaian indikator kemisklinan sampai dengan Maret 2020 mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya yaitu 11 persen," ujarnya.

Rasa optimis dengan pertumbuhan ekonomi pada 2021 akan membaik, kata Ali Mazi yang mengajak kepada semua komponen masyarakat untuk sama-sama berperan aktif dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar penularan Covid-19 segerah berakhir di tahun 2020 ini juga.
  Gubernur Sultra Ali Mazi (masker orenye) bersama Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh (masker putih) pada acara sidang paripurna di DPRD terkait APBD Perubahan 2020, Senin. (Foto ANTARA/Azis Senong)
Terkait tanggapan anggota DPRD Sultra, mengenai peningkatan anggaran pada belanja tak terduga bertambah sebesar 237,95 persen dari anggaran Rp80,602 miliar, Gubernur dua periode Sultra itu mengatakan, adanya peningkatan secara khusus, sudah diatur dalam Permendagri nomor.33/2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020.

Untuk diketahui bahwa pendapatan daerah 2020 yang semula ditarget sebesar Rp4,432 triliun lebih berubah menjadi Rp4,008 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp424,619 miliar atau turun 9,59 persen.

Sementara dari sisi belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp5,757 triliun mengalami perubahan menjadi Rp4,785 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp971,414 miliar atau turun 16,87 persen.

"Perubahan belanja tersebut diakubatkan karena adanya perubahan belanja baik untuk belanja pegawai, barang dan jasa serta modal. Belanja dimaksud dipergunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi tahun anggaran 2018-2023," tuturnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024