Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantisipasi kelurahan rawan narkoba dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat kelurahan/desa bersih narkoba (Bersinar) di Kelurahan Mokoau, Kacamatan Kambu, Kota Kendari.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sultra, Indrayani, di Kendari, Selasa, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan agar masyarakat Kelurahan Mokau bisa memiliki imun sehingga mampu memproteksi dirinya dalam mencegah bahaya narkoba.

"Sosialisasi ini agar para peserta mendapatkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana pencegahannya, kepada keluarga, teman dan lingkungan masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Indrayani.

Ia juga mengungkapkan, bahwa sosialisasi tersebut sebagai wujud implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

"Diharapkan peserta kegiatan menjadi perpanjangan tangan BNNP Sultra untuk mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan keluarga dan sekitarnya," ungkapnya.

Selain menyosialisasikan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), pihak BNN juga mengedukasi warga setempak tentang pencegahan COVID-19.

"Kami juga mengajak masyarakat melakukan tiga cara pencegahan penularan COVID-19, yaitu pakai masker, rajin menuci tangan dengan sabun/handsanitizer dan selalu menjaga jarak; Kemudian kami menjelaskan pola asuh anak karena pencegahan narkoba paling efektif adalah berbasis keluarga," ujarnya.

  Pihak BNN Sultra saat melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (ANTARA/Harianto)

Lurah Mokoau Aswan, menyampaikan terimakasih kepada pihak BNN Sultra karena telah memberikan penguatan kepada warganya tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kelurahan Mokoau untuk peduli masalah Narkoba. Kita juga mengharapkan warga Kelurahan Mokoau dapat menyampaikan informasi bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya," imbuhnya.

Sosialisasi itu dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Mokoau Kota Kendari, dengan jumlah peserta 30 orang dari pejabat eselon IV, perwakilan RT/RW, Karang Taruna dan tokoh masyarakat kelurahan setempat.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024