Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulkarnain Kadir meminta seluruh lurah di kota itu agar menggunakan dana kelurahan sebaik mungkin dan tidak menyimpang dari aturan.

"Gunakan bantuan dana ini dengan baik. Jangan coba-coba menyimpang dari aturan. Kita semua menginginkan pelaksanaan pembangunan melalui dana kelurahan bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala," kata Sulkarnain, di Kendari, Minggu.

Sulkarnain mengungkapkan, dana yang bersumber dari pemerintah pusat melalui program Alokasi Dana Khusus (ADK) kelurahan 2020, pada tahun kedua ini berkurang akibat pandemi COVID-19. Pada tahun 2019, setiap kelurahan menerima dana sekitar Rp400 juta, namun pada tahun ini, masing-masing kelurahan hanya bisa mengelola anggaran sekitar Rp370 juta.

"Perlu diketahui dana kelurahan masih tahap uji coba oleh pemerintah selama tiga tahun dari 2019 sampai 2021 mendatang. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi dan monitoring untuk bantuan selanjutnya," ujar Sulkarnain.

Kata Sulkarnain, jika program dana kelurahan pada suatu kelurahan itu berhasil, kemungkinan bantuannya akan ditambah menjadi dua kali lipat atau bahkan bisa setara dengan dana desa yang mencapai miliaran rupiah.

"Tapi sebaliknya, jika pengelolaannya kurang baik, maka bantuannya akan dikurangi atau bahkan tidak diberikan sama sekali," tutur Sulkarnain.

Sehingga ia meminta kepada semua lurah, para pendamping, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) harus satu persepsi dan sinkron dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pelaporan hasil pertanggungjawaban penggunaan dana kelurahan tersebut.

Adapun aturan alokasi anggaran dari dana kelurahan harus mengalokasikan anggaran 70 persen untuk infrastruktur dan 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Tapi, kata Sulkarnain, patokan tersebut tidak baku untuk kelurahan yang memiliki spesifikasi khusus.

"Dana kelurahan bisa dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selain itu, dana tersebut bisa untuk program kegiatan seperti perbaikan dreanase, jalan berlubang, pembangunan talud dan lampu penerangan jalan di lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024