Kendari (ANTARA) - Polda Sulawesi Tenggara memetakan potensi kerawanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020.

Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya di Kendari, Kamis mengatakan tujuh daerah otonom penyelenggara pilkada menyimpan potensi kerawanan.

Namun, untuk kepentingan pengamanan dapat dikualifikasi dalam tiga tingkatan kerawanan, yakni tinggi, sedang dan rendah.

"Kepolisian bersama TNI dituntut memiliki strategi pengendalian situasi dan pengamanan, sehingga dibutuhkan perkembangan data dan informasi lapangan," kata Kapolda Sultra.

Tujuh daerah penyelenggara pilkada di Sultra adalah Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Muna, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara dan Kolaka Timur.

Tujuh daerah pelaksana pilkada terdapat 18 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang mengadu peruntungan.

Guna mematangkan pengamanan dan pengendalian situasi maka personel menggelar simulasi penanganan bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyanderaan atau pertikaian antar pihak.

Data yang dihimpun menyebutkan Polda Sultra menyiagakan 2.851 personel untuk mengamankan pilkada serentak 7 daerah.

Yan Sultra menambahkan perhelatan demokrasi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi virus Corona yang mencemaskan.

Oleh karena itu, semua pihak diharapkan kesadaran tinggi untuk menaati protokol COVID-19 yang ditekankan pemerintah.



Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024