Kendari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang positif mencapai Rp766,3 miliar.

"Hingga 27 Agustus 2020, realisasi penerimaan pajak oleh KPP Pratama Kendari telah mencapai Rp766,3 miliar atau sekira 44 persen dari target Rp1,74 triliun," kata Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Ruhutomo, di Kendari, Jumat.

Kata Joko, rincian pajak tersebut dari sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp141,8 miliar, Konstruksi sebesar Rp112,4 miliar, kemudian Pertambangan dan Penggalian Rp99,3 miliar dan sektor lainnya.

Ia menyampaikan bahwa secara kumulatif realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Kendari dari Januari sampai Agustus 2020, menunjukan angka yang tinggi dibanding tahun sebelumnya pada periode bulan yang sama. Pada 2019 lalu, penerimaan pajak hingga 31 Agustus hanya sebesar Rp702,7 miliar.

"Artinya, sejauh ini penerimaan pajak masih cenderung lebih besar di tahun 2020. Penerimaan pajak kita juga masih di atas rata-rata nasional. (Namun) kita tunggu sampai akhir tahun apakah akumulasi penerimaan tahunan turun dari tahun kemarin atau sebaliknya. Sebab, target penerimaan pajak KPP Pratama Kendari kemungkinan akan dikoreksi akibat dari pandemi COVID-19," ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini, para wajib pajak juga sudah mulai memanfaatkan kebijakan insentif pajak meskipun jumlahnya masih minim.

"Hingga 27 Agustus 2020, pemanfaatan PPh DTP 21 telah mencapai Rp1,53 miliar dengan wajib lapor sebanyak 209 wajib pajak dan yang telah melakukan pelaporan sebanyak 152 wajib banyak," katanya.

Ia menuturkan, sektor pertambangan yang merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar di Sulawesi Tenggara masih menunjukkan pertumbuhan positif walaupun mengalami perlambatan.

Begitu pula dengan sektor konstruksi yang menempati tiga besar sektor dominan penyumbang pajak di Bumi Anoa. Joko berharap, kegiatan korporasi bisa semakin menggeliat karena penyerapan pajak masih tergolong rendah dan cukup jauh dari target.

"Harapan saya, kegiatan corporate bisa berangsur normal dan kembali menggeliat sehingga target penerimaan pajak bisa tercapai. Saya juga mengimbau para wajib pajak agar memanfaatkan stimulus yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Beberapa stimulus tersebut dapat dimanfaatkan hingga Desember 2020," pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024