Kendari (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir mengungkapkan, kampanye rapat umum dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di 7 kabupaten di Sultra, bakal dimaksimalkan melalui virtual atau video conference.

"Kampanye rapat umum tetap boleh dilakukan. Tetapi lewat video conference. Tidak lagi berhimpitan di lapangan. Orang-orang tidak lagi berkumpul karena itu rawan, bisa jadi klaster baru penyebaran COVID-19," kata Abdu Natsir, di Kendari, Sabtu.

Pria yang akrab disapa Ojo ini mengungkapkan, kampanye pada Pilkada 2020 dimaksimalkan melalui virtual guna menghindari hal-hal yang dapat membuat orang berkumpul dalam jumlah massa yang banyak

"Seperti dilakukannya pertemuan terbatas di dalam satu ruangan dengan pengaturan jarak duduk 1 meter. Disana juga diperhitungkan daya tampung ruang dengan ketat menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Ojo.

Blusukan pada pilkada di tengah pandemi COVID-19 ini pun, dia menyatakan tidak dihapus. Para kandidat tetap bisa melakukan blusukan ke sejumlah desa. Tetapi ia menegaskan, bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19, tentu ada sanksi tegas yang menunggu.

"Begitu pula juga dengan debat kandidat. Tidak ada lagi undangan massa, hanya akan kita pancar luaskan saja, baik melalui siaran tunda maupun siaran langsung," katanya.

Tahapan masa kampanye di Pilkada 2020 sendiri akan dilangsungkan selama 71 hari. Dimulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020. Adapun pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember 2020.

Untuk diketahui tujuh daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 di Sultra yakni di antaranya Kabupaten Muna, Kolaka Timur (Koltim), Konawe Selatan (Konsel), Buton Utara (Butur), Wakatobi, Konawe Utara (Konut) dan Konawe Kepulauan (Konkep).

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024