Kendari (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan kasus meninggal akibat virus corona di daerah itu bertambah satu orang sehingga menjadi sembilan kasus per 9 Juli 2020.

Juru Bicara (Jubir) GTPP COVID-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal di Kendari, mengatakan satu kasus yang meninggal tersebut berjenis kelamin perempuan, usia 50 tahun asal Kota Kendari.

"Hari ini kita ada penambahan kasus meninggal satu orang, sehingga secara keseluruhan menjadi sembilan orang. Kasus meninggal adalah wanita 50 tahun Kota Kendari. Ini meninggal satu hari yang lalu," kata Rabiul dalam keterangan resminya di Posko GTPP COVID-19 Sultra, di Kendari, Kamis.

Selain terjadi penambahan kasus meninggal, Rabiul juga menyampaikan bahwa terjadi penambahan kasus baru sebanyak enam orang, dengan rincian Kota Kendari tiga orang, masing-masing satu orang dari Muna Barat, Kota Baubau dan Kabupaten Buton.

"Perlu kami jelaskan bahwa Muna Barat yang tadinya dua kasus sudah tidak ada kasus konfirmasi sudah dinyatakan sembuh (namun) muncul lagi satu kasus baru," tutur Rabiul.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara ini juga mengungkapkan bahwa kasus sembuh baru juga ada penambahan sebanyak tiga ornag semua berasal dari Buton Tengah, sehingga total kasus sembuh sebanyak 290 orang.
  Data kasus COVID-19 di Sultra hingga 9 Juli 2020. (ANTARA/Harianto)

Sementara pasien yang tengah menjalani perawatan isolasi maupun karantina sebanyak 201 orang.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus selalu menjalankan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan. Karena dengan begitu, kata dia, dapat melindungi diri sendiri dan melindungi orang lain.

"Kemudian kepada seluruh jajaran gugus tugas kabupaten/kota untuk melakukan langkah-langkah edukasi pencegahan maupun deteksi dini di daerahnya masing-masing agar COVID-19 di Sulawesi Tenggara ini kita hentikan," katanya.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024