Kendari (ANTARA) - Jajaran Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 guna melakukan deteksi dini dari terpapar virus corona.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan tes cepat COVID-19 yang dilakukan pihaknya merupakan wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi dan mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara.

"Rapid test yang kami lakukan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi KPU RI yang mengharuskan seluruh jajaran KPU di daerah agar melakukan rapid test," kata La Ode Abdul Natsir, di Kendari, Jumat.

Natsir mengungkapkan bahwa hasil tes cepat COVID-19 yang diikuti oleh jajarannya semua dinyatakan non-reaktif.

"Kami berterimakasih kepada pemerintah, melalui Gugus Tugas COVID-19 provinsi telah memfasilitasi pelaksanaan rapid test COVID di Satker (satuan kerja) kami," tutur Natsir.
  Jajaran KPU Sultra saat menjalani tes cepat COVID-19 di bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Sultra, Jumat (3/7/2020). (ANTARA/HO-KPU Sultra)

Menurut dia, tes cepat tersebut sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pihaknya. Mengingat, lanjut Natsir, KPU Sultra saat ini tengah memonitoring dan mensupervisi pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 di tujuh daerah dalam wilayah Sulawesi Tenggara.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat kepada 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara agar segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 masing-masing untuk difasilitasi dalam hal tes cepat, khususnya bagi kabupaten yang sedang melaksanakan tahapan pemilihan serentak tahun 2020.

"Namun demikian, walaupun kami di provinsi dan jajaran di kabupaten/kota sudah melakukan rapid test, bukan berarti akan mengurangi kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan COVID-19," pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024