Kendari (ANTARA) - Jelang akan mulai tahun ajaran baru 2020/2021 pada pertengahan Juli 2020 mendatang, Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengisyaratkan seluruh sekolah untuk mempersiapkan segala sarana prasarana dengan tetap penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir di Kendari, Selasa, mengatakan pembukaan sekolah di Kendari akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan sekolah dalam pemenuhan kriteria protokol kesehatan.

"Jadi setiap sekolah (SD dan SMP sederajat) tidak serta merta langsung kita izinkan untuk buka proses belajar mengajar seperti halnya masa sebelum pandemi COVID-19, tetapi harus benar-benar mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Sekolah diharapkan benar-benar mempersiapkan terlebih dahulu segala sarana prasarana protokol kesehatan, sebelum mengajukan izin pembukaan sekolah ke Pemerintah Kota melalui Dinas pendidikan nasional Kota Kendari.
  Salah satu sekolah SMP Negeri di Kota Kendari melakukan proses belajar mengajar sebelum masa pandemi COVID-19 (ANTARA/Azis Senong)

Pembukaan sekolah dengan tetap memperhatikan sejumlah kriteria dan ketentuan yang merujuk pada protokol kesehatan COVID-19, walaupun nantinya dilakukan secara bertahap.

"Jadi untuk masuk sekolah ini akan parsial pelaksanaannya, tidak serentak, tergantung nanti sekolahnya kalau sudah siap silahkan ajukan ke Pemerintah Kota, itu syaratnya," ujar Sulkarnain.

Ia menambahkan bahwa sekolah-sekolah yang diutamakan untuk membuka akses belajar mengajar di dalam kelas adalah pada sekolah yang masuk dalam wilayah zona hijau.*

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024