Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyerahkan bantuan kebutuhan pokok kepada pedagang UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) kaki lima, dan asongan yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Buton.

Bupati Buton La Bakry melalui rilis yang diterima di Kendari, Senin mengatakan, bantuan sembako dan pemerintah Sultra itu telah diserahkan secara simbolis kepada tujuh camat se-Kabupaten Buton pada 27 Juni 2020 untuk disalurkan kepada 350 pedagang UMKM di bumi penghasil Aspal alam itu.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Perizinan mewakili Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, Adrian menjelaskan bantuan ini berasal dari refokusing dan realokasi anggaran Pemprov Sultra.

Dari 6.000-an lebih total bantuan, sebanyak 350 bantuan kebutuhan pokok disalurkan ke Kabupaten Buton. Paket kebutuhan pokok itu berisi beras, mie instan, tepung terigu, gula pasir, minyak goreng, ikan kaleng dan susu kaleng.

"Ada lima kabupaten di wilayah kepulauan Buton yang diserahkan pada gelombang kedua ini termasuk Kabupaten Buton", tuturnya.

Sementara itu Bupati Buton, La Bakry, sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur dan jajaran melalui penyaluran bantuan kepada pelaku UMKM di Buton dalam upaya meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Ia berharap masyarakat khususnya pedagang UMKM dapat terus produktif meski menghadapi beratnya tantangan di masa pandemi COVID-19.

"Kita masih menunggu penyaluran bantuan selanjutnya, juga bantuan yg diperuntukkan untuk para ojek dari Kementerian Perhubungan kita harapkan dapat disalurkan ke depan," ujar Bupati Buton.

Selain itu, Pemda sudah mengidentifikasi data penerima bantuan-bantuan sosial yang sudah tidak layak menerima karena peningkatan status ekonomi dan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diganti dengan kepala keluarga yang lebih layak menerima sehingga diharapkan bantuan dapat tepat sasaran," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Buton kembali menyampaikan agar seluruh elemen masyarakat dapat menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buton.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024