Kendari (ANTARA) -

Sebanyak 50.505 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara segera menerima bantuan dari Dinas Sosial dengan besaran Rp500 ribu per PKM setelah hasil verifikasi selesai.

Kadis Sosial Sultra Armunanto di Kendari Jumat mengungkapkan, bantuan KPM ini adalah mereka yang benar-benar terdampak pada COVID-19 yang dianggarkan Pemerintah provinsi melalui APBD 2020.

"Insya Allah paling lambat akhir Juni 2020, sebanyak 50.505 KPM itu sudah tersalurkan bantuannya melalui rekening masing-masing pada Bank Sultra atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat," ujarnya.

Armunanto mengakui ada sedikit keterlambatan penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat, karena faktor data dan identitas warga yang harus melalui seleksi yang ketat, dan penerima bantuan itu harus memenuhi syarat yang telah ditentukan dari pemerintah.

"Apalagi bantuan KPM ini hanya sekali saja untuk setiap penerima. Berbeda dengan bantuan sosial tunai (BST) yang diprogramkan oleh Kementerian Sosial diberikan tiga bulan berturut-turut yang penyalurannya melalui kantor Pos," ujarnya.
 

Kadis Sosial Provinsi Sultra, Drs Armunanto, MSi (baju batik) pada suatu acara menyerahkan bansos di salah satu kabupaten di Sultra. ANTARA/Azis Senong)


Terkait bantuan sosial tunai di Sultra, Armunanto mengatakan saat ini peneriman bantuan sosial terkait pandemi COVID-19 tidak hanya di Dinsos yang mengelola data dan bantuan tetapi hingga saat ini sedikitnya ada delapan dinas atau OPD yang juga mempunyai tugas mengelola bantuan kepada masyarakat.

"Yang kami tahu bahwa data penerima BST di Sulawesi Tenggara yang melalui kantor Pos masing-masing daerah ada berjumlah kurang lebih 115 ribu keluarga penerima dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni)," ujarnya.

Masa pandemi COVID-19, warga penerima manfaat dalam proses penyalurannya, yang akan mendatangi ke bank masing-masing tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetepkan.  


Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024