Kolaka (ANTARA) - Ketua DPRD Kolaka, Sainal Amrin mengingatkan pelaksanaan reses ditengah pandemi wabah COVID - 19 saat ini harus mengikuti protokol kesehatan dan aturan pemerintah.

“Pada dasarnya formulasinya sama seperti yang lalu, hanya saja karena ada bencana wabah virus corona, harus mengikuti protokol kesehatan," katanya saat membuka sidang paripurna persiapan masa reses diaula DPRD.

Menurutnya dalam reses ini di imbau agar tidak mengumpulkan terlalu banyak orang serta menggunakan masker, cuci tangan harus mengikuti aturan dan himbauan pemerintah.

Dalam pelaksanaan reses kata dia  harus memperhatikan aspirasi, saran dan masukan masyarakat untuk dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

“Reses merupakan kegiatan wajib anggota dewan untuk menggali aspirasi masyarakat yang nantinya dituangkan dalam pokok-pokok pikiran untuk program pembangunan, makanya harus dilaksanakan dengan sebaiknya,” ungkap Sainal Amrin.

 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024