Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengimbau warga Kota Kendari agar mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di kota itu..

Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Mindrayatin, di Kendari Jumat, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian pihaknya dalam penanganan virus Corona sekaligus melakukan pencegahan peredaran gelap narkoba.

"Kgiatan ini merupakan arahan Kepala BNNP Sultra bapak Brigjen Pol Ghiri Prawiya tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Kendari," kata Mindrayatin.

Mindrayatin mengungkapkan bahwa imbauan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada warga Kota Kendari dilakukan dengan menggunakan media elektronik pengeras suara dengan berkeliling dibeberapa titik yang telah ditentukan oleh pihaknya.

Baca juga: 133 pegawai BNN Sultra-BNNK Kendari jalani tes cepat COVID-19

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan empat orang pegawai dengan berpindah-pindah tempat titik sasaran diantaranya kawasan BTN Bukit Kartika Lepo-Lepo, BTN Bukit Permata Hijau Lepo-Lepo, BTN Mekar Asri Lepo-Lepo dan Pemukiman Lorong Hombis Lepo-Lepo.

"Selain imbauan pencegahan COVID-19, juga dilaksanakan penyebarluasan informasi dan edukasi P4GN dengan membagikan stiker bahaya narkoba kepada warga setempat yang ada di pinggiran jalan," ujar Mindrayatin.

Ia mengungkapkan, imbauan yang dilakukan yang disampaikan kepada warga diantaranya selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air yang mengalir selama 20 detik, menghindari keramaian dan selalu menjaga jarak minimal satu meter ketika berinteraksi dengan seseorang.

"Selanjutnya, menjaga daya tahan tubuh dengan banyak mengkonsumsi buah dan sayur serta vitamin C. Serta tetap mematahui imbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, bekerja dari rumah, belajar dan ibadah dari rumah," pungkasnya.

Baca juga: BNN Sultra ringkus tiga pengedar narkoba seberat 958,42 gram

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024