Baubau (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggera, mulai mengoperasikan satu unit kendaraan roda empat sebagai dapur umum lapangan guna melayani penyediaan kebutuhan makan bagi masyarakat yang berurusan di gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. 

"Jadi mobil dapur umum ini kita mengantisipasi masyarakat yang berurusan surat bepergiannya di sini (gugus tugas). Itu kan nantinya mereka akan memadati kantor ini, mungkin terpaksa harus makan ditempat," ujar anggota tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Baubau, La Ode Muslimin Hibali, di Baubau, Sabtu. 

Dapur umum tersebut juga,  kata dia, akan digunakan personel aparat kemananan dan tenaga di sekretariat gugus tugas yang bertugas di sekber dalam memenuhi akan kebutuhan makannya. 

"Yang bertugas di dapur umum dari satgas penanggulangan bencana. Rencana dapur umum itu akan difungsikan satu bulan dulu, kalau misalnya diperpanjang kita akan perpanjang," katanya Muslimin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau ini. 

Dikatakan, pengoperasian satu unit kendaraan milik BNPB sebagai dapur umum yang mulai difungsikan hari ini setelah adanya perintah dari pimpinan dalam hal ini Sekda Baubau sebagai upaya menyiapkan fasilitas bagi masyarakat yang berurusan di sekber gugus tugas. 

"Saat ini baru satu unit kita operasikan. Tadinya kita minta dengan mobil dapurnya dinas sosial, tapi nanti besok kita lihat kalau misalnya harus dua kita gunakan dua," katanya. 

Selain telah menyiapkan kendaraan sebagai dapur umum, kata Muslimin, pihaknya juga telah mendirikan tenda dipelataran kantor gugus tugas yang bisa digunakan untuk kegiatan rapid tes oleh petugas kesehatan supaya masyarakat tidak terlalu mengeluhkan akan panjangnya urusan birokrasi yang bisa diurus dalam satu tempat. 

"Tenda itu sebetulnya bisa kita peruntukan buat pasukan-pasukan dari TNI/Polri kalau misalnya mau ikut bergabung disini, atau mungkin ada urusan dengan rapid tes dari pihak kesehatan. Jadi memang kita siapkan disitu supaya tidak panjang urusan misal dari gugus ke dinas lagi," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024