Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengantisipasi kemungkinan adanya pelaksanaan takbir keliling pada malam Lebaran 2020.

Kapolda Sultra Irjen Polisi Merdisyam di Kendari, Sabtu, mengajak warga muslim taat imbauan pemerintah untuk tidak menggelar takbir keliling di tengah wabah COVID-19.

"Mari kita menjadi warga negara yang baik. Warga masyarakat Sultra yang taat imbauan pemerintah dan ulama demi kebaikan bersama," kata perwira tinggi dua bintang di pundak.

Imbauan tidak melaksanakan takbir keliling pada malam Idulfitri 1441 Hijriah sejalan dengan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona yang melanda bangsa Indonesia.

"Sebagaimana imbauan pemerintah agar umat Islam menggelar takbir di musala, masjid, maupun rumah masing-masing mengingat penyebaran virus ini masih tinggi," kata Kapolda Sultra.

Seruan tidak menggelar takbir keliling juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Adapun tujuan imbauan/seruan tidak melaksanakan takbir keliling adalah menghindari kerumunan orang demi mencegah potensi penularan virus corona.

Pihak kepolisian mulai institusi tertinggi di daerah hingga peran bhabinkamtibmas di desa/kelurahan, kata Kapolda, tidak pernah berhenti mengingatkan dan mengawasi kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan gua mencegah virus corona.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024