Baubau (ANTARA) - Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melakukan rapid tes massal di 17 Puskesmas se-daerah itu yang dinamakan gerakan semesta.

Dalam rilis, Kamis, rapit tes massal itu diresmikan langsung oleh Sekretaris gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Baubau, Dr Roni Muhtar, di halaman Kantor Sekber gugus tugas COVID-19 Baubau, jalan Dayanu Ikhsanuddin.

Menurut Roni Muhtar,  program rapid tes massal sangatlah penting dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Baubau. Karena dengan rapid tes massal ini dapat diketahui keberadaan sebaran COVID-19, mulai dari status OTG, ODP, PDP, termasuk kontak dengan orang-orang terdekat yang berhubungan langsung dengan mereka.

Dikatakan Roni, rapit tes massal ini selain dilakukan terhadap status OTG, ODP dan PDP, juga dalam rangka menjawab kerisauan masyarakat juga terhadap eks penumpang KM Dorolonda dan KM Nggapulu akan dilakukan rapid tes, karena data semua penumpang sudah rampung, dihimpun  surveilens di Puskesmas.

Roni Muhtar yang juga Sekretaris Daerah Kota Baubau ini memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim gugus tugas COVID-19. Garda terdepan tenaga medis, tenaga kesehatan di Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan RSUD, termasuk juga Satgas BPBD, Polres Baubau dan Kodim 1413/Buton. 

“Semoga usaha dan kerja keras rekan-rekan semua, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Direktur RSUD, Pak Kapolres Pak Dandim dengan seluruh jajarannya, mendapat imbalan dan pahala yang setinggi-tingginya dari Allah SWT,” doa Roni Muhtar.

Usai meresmikan pelaksanaan rapit tes massal, Roni Muhtar didampingi Kepala Pelaksana BPBD Baubau La Ode Muslimin Hibali bersama rombongan BPBD Provinsi Sultra dan Kepala Sekber gugus tugas Ibnu Wahid dan sekretaris Ruslan RZ serta jubir gugus tugas dr Lukman,  membagikan masker sebanyak 500 lembar bantuan dari BPBD Provinsi Sultra kepada masyarakat di sepanjang Jalan Dayanu Ikhsanuddin Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024