Baubau (ANTARA) - Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menerbitkan peraturan wali kota Nomor 15 tahun 2020 tentang penanganan dampak ekonomi terhadap penyebaran Covid-19, baik penghapusan retribusi pasar, penghapusan retribusi rusunawa, dan pengurangan sewa los pasar Wameo selama tiga bulan. 

"Jadi diambil kebijakan untuk di bebaskan karena kita tahu mereka ini terputus pendapatannya. Jadi ini salah satunya," ujar Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin, kepada wartawan, di Rujab Wali Kota Baubau, Kamis. 

Ia mengatakan, berbagai upaya dan langkah-langkah pemkot dalam menanggulangi dan pencegahan Covid-19, termasuk nanti merembetnya pada dampak yang ditimbulkan, baik dampak ekonomi terkait kelangkaan bahan pokok, dampak sosial, termasuk larangan untuk mudik. 

Selanjutnya, dalam upaya penanggulangan dan penanganan dari dampak Covid-19, kata dia, persiapan penganggaran stimulan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 akan satu pintu melalui Dinsos dengan pertimbangan agar tidak tumpang tindihnya bantuan nasional, provinsi maupun Kota Baubau. 

"Kita juga melakukan refokusing dan realokasi anggaran mencapai Rp50 miliar. Penggunaan anggaran belanja tak terduga atas keputusan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyusunan anggaran pencapaian dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19," ujarnya. 

Refokusing atau realokasi anggaran itu, kata dia, tidak serta merta tetapi berdasarkan petunjuk dari pusat sehingga disisikan sebesar Rp23,9 miliar yang dialokasikan untuk RSUD sebesar Rp15 miliar, Dinas Kesehatan Rp8,2 miliar dan Gugus Tugas Perceatan Penanganan Covid-19 sebesar Rp19 miliar. 

"Ini untuk mempersiapkan untuk langkah-langah didalam penanggulangan Covid-19. Ini pergesaran anggaran tidak serta merta, tidak mudah, mekanisme agak lama juga," imbuhnya. 

Disamping itu, lanjut AS Tamrin, pihaknya juga melakukan pembatalan kegiatan proyek yang sumbernya dari dana alokasi sesuai petunjuk pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa DAK yang sifatnya fisik tahun anggaran 2020. 

Wali Kota Baubau dua periode ini juga memaparkan terkait dengan upaya-upaya langkah-langkah Pemerintah Kota Baubau dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. 

"Sejak awal merebaknya virus Covid-19 ini Pemerintah Kota Baubau sudah membentuk yang namanya gugus tugas. Ini kita mengadopsi juga susunan gugus tugas dari pusat," tuturnya. 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024