Kendari (ANTARA) - Di tengah pandemi Covid-19, DPRD provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat mengajukan penolakan rencana kedatangan 500 Tenaga kerja Asing (TKA) asal negera China, yang akan bekerja di perusahaan pemurnian Nikel (Smelter) PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.

"Saya mengapresiasi sikap tegas Gubernur Sultra Ali Mazi yang ikut menolak rencana kedatangan 500 TKA asal negara China. Memang seharusnya, TKA yang akan masuk di Sultra dalam kondisi seperti sekarang ini di tengah pandemi corona harus ditolak," ungkap Fajar Ishak Daeng Jaya, anggota DPRD Sultra di Kendari, Rabu.

Menurut Fajar Ishak, penolakan tersebut sangat wajar dilakukan di tengah upaya masyarakat dan pemerintah melawan penyebaran virus corona, sehingga keputusan Gubernur Sultra harus didukung oleh semua pihak.

"Jika kami menerima TKA masuk di Sultra, itu berarti telah melukai rasa keadilan di masyarakat. Masa iya masyarakat kami dihimbau untuk tidak mudik tapi malah kita biarkan TKA masuk ke Sultra terlebih jumlahnya fantastis yakni mencapai 500 orang. Itu namanya tidak adil bung," ujar politisi Partai Hanura tersebut.

Karena itu, suasana kebatinan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 haruslah menjadi perhatian khusus pemerintah. Saat ini sebagian besar masyarakat sudah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena virus corona, sehingga kedatangan TKA asal China sudah pasti menjadi teror mental bagi masyarakat.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024