Kendari (ANTARA) - Seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk selalu sigap dalam penanganan wabah virus corona jenis baru (COVID-19).

Hal itu berdasarkan amanat dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui video conference pada Upacara Peringatan ke-56 Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Senin.

Upacara dengan tema "speed up" berprestasi Pemasyarakatan Pasti bersih Melayani dengan tagar Bersatu Melawan COVID-19, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sofyan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Muslim dan Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang.

Dalam amanatnya Menkumham mengungkapkan rasa dukanya kepada keluarga besar Pemasyarakatan dan seluruh rakyat Indonesia yang ikut terdampak atau menjadi korban pandemi COVID-19 serta meyakinkan bahwa ujian ini bisa dilalui dengan lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Banyak kekhawatiran yang terjadi jika kita terlambat mengambil langkah dalam penanganan pandemi COVID-19. Physical distancing merupakan kunci utama dalam pencegahan penyebaran wabah ini," kata Menkumham dalam amanatnya.
  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sofyan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Muslim dan Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang saat mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-56 di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra secara teleconference, Senin. (ANTARA/Harianto)

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan mengatakan beberapa upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam penanganan COVID-19 diantaranya memberikan asimilasi kepada 458 orang napi sesuai Permen Nomor 10 Tahun 2020, masing-masing Lapas dan Rutan diwajibkan membuat bilik steril, membuat Standar Operasionla Prosedur (SOP) tentang tata cara pembesukan.

"Pembesukan (napi) dilakukan dengan tata cara video call. Kemarin pun dalam acara puncak HUT Pemasyarakatan ada beberapa kegiatan bakti sosial kemasyarakatan, pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, pembuatan masker dan hand sanitizer, itulah darma bakti pemasyarakatan yang pasti dilaksanakan langsung ke masyarakat," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, hal utama dalam memperingati HBP adalah bagaimana agar wabah virus corona tidak masuk ke dalam Lapas dan Rutan maupun ke seluruh masyarakat Sultra dan secara umum di Indonesia.

"Kita selalu berharap  pandemi COVID-19 dapat segera berlalu dan tidak memakan korban. Karena COVID-19 ini talisilatirahmi putus, rasa kecurigaan sesama kita semakin meningkat. Emosional cukup tinggi karena tekanan ekonomi. Jadi inilah dampak luar biasa dari COVID-19 ini yang bisa memutus tali silatihrahim," ungapnya.

Untuk diketahui, yang menjadi Inspektur Upacara di tempat upacara utama di Direktorat Jendral Pemasyarakatan adalah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho.
   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024