Kendari (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Sulawesi Tenggara tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalulintas di jalan raya meskipun di tengah mewabahnya virus corona (COVID-19)

"Meski demikian, kegiatan pelayanan tidak mengurangi tingkat kewaspadaan terhadap kondisi saat ini," kata Kepala Jasa Raharja Sultra Abubakar Al Jufri di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan baru saja pihaknya menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kolaka, dan klaimnya sudah diserahkan ke ahli waris korban.
  Kegiatan tim Jasa Raharja Sultra sat memberi pelayanan jemput bola kepada salah satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.
"Pada Senin (13/4) Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kolaka, kecelakaan sepeda motor dengan mobil yang terjadi di Jalan Poros Watubangga - Pomalaa Kolaka," ujar Abubakar.

Pada peristiwa itu yang menyebabkan Driyanto meninggal dunia di RS Bahtermas Kendari dan santunan diserahkan kepada ahli waris Wiwit Sri Rahayu sebagai istri korban.

Abubakar Aljufri juga mengatakan gerak cepat dan tuntas dalam 1X24 jam merupakan amanah dalam memberikan pelayanan karena Jasa Raharja bergerak di bidang pelayan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas tetap teratasi dengan baik.

"Sejalan dengan itu, dalam prosesnya kami perketat, agar masyarakat juga bisa terhindar dari penyebaran virus corona. Kami pun berharap agar masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol keamanan yang sudah disampaikan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus tersebut," jelasnya.

Abubakar mengingatkan ahli waris agar tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja untuk mengurus dana santunan, tetapi petugas Jasa Raharja yang datang menjemput ke rumah ahli waris dan dana santunan langsung di transfer ke rekening.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024