Kendari (ANTARA) - Seorang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia dalam perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara.
Rilis terintegrasi Satuan Tugas Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Sultra yang diterima di Kendari, Sabtu menyebutkan pasien usia 35 tahun dan berjenis kelamin laki-laki menghembuskan nafas terakhir Sabtu (11/4) dini hari sekitar pukul 02:00 Wita.
Meskipun identitas pasien meninggal dunia tidak dapat dibeberkan secara rinci demi ketaatan azas protokol COVID-19 namun tercatat dalam riwayat perawatan beralamat di Kota Kendari.
Rilis terintergrasi tersebut menguraikan kronologis penanganan pasien, yakni Senin 6 April 2020 Tim Labkesda Dinkes Provinsi Sultra mengambil swab pasien di Rumah Sakit Santaana tempat pasien pertama menjalani perawatan.
Pada Selasa 7 April 2020 swab pasien dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kemenkes di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Jumat 10 April 2020, sekitar pukul 13.00 Wita pasien masuk RS Bahteramas menindaklanjuti rujukan dari RS. Santaana.
Pada pukul 17:15 Wita pasien menjalani perawatan di ruang IGD Isolasi Covid, karena telah terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab pasien dari Laboratorium Makassar.
Sabtu 11 April 2020 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari pasien meninggal dunia di ruang Isolasi COVID-19 RS Bahteramas Kendari.
Dijelaskan pula bahwa riwayat penyakit awal pasien menjalani perawatan di RS Santaana, yaitu rutinitas pasien 3 kali seminggu cuci darah, dan tambahan penyakit baru yaitu batuk, influenza, dan sesak nafas.
Ada pun perlakuan jenazah, berdasarkan protokol kesehatan jenazah COVID-19.
Selain pasien positif COVID-19 berusia 35 tahun yang dinyatakan meninggal dunia juga bayi usia sekitar 10 atau 11 bulan yang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).
Bayi yang juga warga Kota Kendari meninggal dunia pada Jumat (10/4) sekitar pukul 20:30 Wita.
Di Sultra tercatat seorang pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 dan dua orang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).
Rilis terintegrasi Satuan Tugas Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Sultra yang diterima di Kendari, Sabtu menyebutkan pasien usia 35 tahun dan berjenis kelamin laki-laki menghembuskan nafas terakhir Sabtu (11/4) dini hari sekitar pukul 02:00 Wita.
Meskipun identitas pasien meninggal dunia tidak dapat dibeberkan secara rinci demi ketaatan azas protokol COVID-19 namun tercatat dalam riwayat perawatan beralamat di Kota Kendari.
Rilis terintergrasi tersebut menguraikan kronologis penanganan pasien, yakni Senin 6 April 2020 Tim Labkesda Dinkes Provinsi Sultra mengambil swab pasien di Rumah Sakit Santaana tempat pasien pertama menjalani perawatan.
Pada Selasa 7 April 2020 swab pasien dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kemenkes di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Jumat 10 April 2020, sekitar pukul 13.00 Wita pasien masuk RS Bahteramas menindaklanjuti rujukan dari RS. Santaana.
Pada pukul 17:15 Wita pasien menjalani perawatan di ruang IGD Isolasi Covid, karena telah terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab pasien dari Laboratorium Makassar.
Sabtu 11 April 2020 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari pasien meninggal dunia di ruang Isolasi COVID-19 RS Bahteramas Kendari.
Dijelaskan pula bahwa riwayat penyakit awal pasien menjalani perawatan di RS Santaana, yaitu rutinitas pasien 3 kali seminggu cuci darah, dan tambahan penyakit baru yaitu batuk, influenza, dan sesak nafas.
Ada pun perlakuan jenazah, berdasarkan protokol kesehatan jenazah COVID-19.
Selain pasien positif COVID-19 berusia 35 tahun yang dinyatakan meninggal dunia juga bayi usia sekitar 10 atau 11 bulan yang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).
Bayi yang juga warga Kota Kendari meninggal dunia pada Jumat (10/4) sekitar pukul 20:30 Wita.
Di Sultra tercatat seorang pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 dan dua orang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).