Kendari (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui Unit Induk Wilayah Sulselrabar, melakukan perubahan dalam pencatatan meter saat wabah pandemi corona (COVID-19), yaitu meminta pelanggan agar mencatat meter mandiri untuk tagihan rekening listrik pada April 2020 mendatang.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar, Ismail Deu, dalam rilisnya yang diterima di Kendari, Jumat, mengatakan, langkah tersebut diambil dalam rangka mendukung program pemerintah yakni "social distancing" untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ismail menjelaskan, pelanggan pascabayar hanya diminta untuk mengirimkan Identitas (ID) pelanggan, Stand Meter beserta foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui email maupun aplikasi WhatsApp. 

"Pelanggan cukup mengirimkan satu kali saja selama periode tanggal 23-31 Maret 2020. Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Covid-19 khususnya yang berada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Untuk itulah kami mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi pertemuan antar pelanggan sementara waktu," kata Ismail.

Ismail menambahkan, pelanggan PLN dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) melalui nomor WhatsApp yang tertera di akun resmi PLN UIW Sulselrabar yakni Facebook PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat dan Instagram @pln_sulselrabar. 

"Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online (daring) angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka," turur Ismail. 

Selain itu, kata Ismail, pembayaran rekening listrik juga bisa dilakukan secara daring melalui internet banking, mobile banking, situs belanja daring seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan Shopee maupun dompet digital seperti Gopay, OVO, dan Dana. 

"Bagi pelanggan Pascabayar yang tidak mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh neter selama periode tersebut, maka tagihan listrik bulan April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir sesuai peraturan PLN selama masa darurat COVID-19," ungkapnya.

Ismail berharap dengan diberlakukannya pencatatan meter secara mandiri, pelanggan yang berada di wilayah kerja PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar khususnya warga Makassar dan sekitarnya bisa berpartisipasi secara aktif dalam membantu PLN.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024