Kendari (ANTARA) - Kewaspadaan tinggi mencegah wabah virus Corona (COVID-19) tidak menghambat penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang dijadwalkan 18-19 Maret 2020.

Pantauan di Kendari, Senin menyebutkan hari pertama ujian nasional di SMK 4 Kendari yang diikuti 319 siswa untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia berjalan lancar.

"Calon peserta ujian yang terdaftar sebanyak 323 orang namun 4 orang gagal ikut tanpa pemberitahuan," kata Kepala SMK 4 Kendari Susi Husen.

Sebanyak 319 siswa peserta ujian nasional tersebar pada empat jurusan, yakni Desain Komunikasi Visual, Teknik Komputer Jaringan, Multi Media, Rekayasa Perangkat Lunak, Kriya Kayu dan Kriya Tekstil. Kepala Sekolah SMK 4 Kendari Susi Husen mengamati siswa menjalani ujian nasional (Foto: sarjono/ANTARA)

Penyelenggaraan ujian nasional di SMK 4 Kendari direalisasikan empat sesi setiap hari yang disesuaikan dengan ketersediaan sarana ujian berupa komputer.

Ada pun tata cara bagi siswa peserta ujian dalam rangka mengantisipasi wabah COVID-19 adalah setiap siswa diwajibkan mencuci tangan dengan antiseptik yang disiapkan setiap ruang ujian. Setelah siswa menjalani ujian pun diharuskan membersihkan tangan dengan antiseptik.

Siswa tidak dibolehkan menggunakan alat tulis atau peralatan lain dengan siswa lainnya.

"Masing-masing peserta memiliki pena atau pun perlengkapan sendiri sehingga tidak saling pinjam. Siswa sudah paham karena sudah disampaikan beberapa hari sebelum ujian," kata Susi.

Baca juga: Diknas Sulawesi Tenggara; UNBK SMK tetap dilaksanakan

Panitia penyelenggara juga membersihkan peralatan ujian setelah siswa meninggalkan ruangan sebelum digunakan peserta lainnya.

Ujian nasional tingkat SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio mengatakan pelaksanaan ujian nasional SMK mengacu pada protokol pelaksanaan ujian nasional sesuai surat edaran BSNP.

"Pemerintah Provinsi Sultra telah mengeluarkan kebijakan libur proses belajar mengajar di sekolah mulai usia dini hingga mahasiswa," kata Asrun.

Sedangkan siswa kelas 10 dan 11 tingkat SMK diliburkan berkenaan dengan ujian nasional bagi kelas 12 dan dalam rangka upaya pencegahan Covid-19.


Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024