Kendari (ANTARA) - Sebanyak 41 ASN lingkup Kemenag Sultra mengikuti seleksi terbuka uji kompetensi jabatan administrator ,13-15 Maret 2020 di Asrama Haji Kendari.

Kepala Kakanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad, Jumat, saat membuka kegiatan itu mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi tersebut diharapkan membawa kemaslahatan bagi upaya mewujudkan institusi Kemenag Sultra menjadi organisasi berkinerja tinggi.

"Asesmen ini sangat berkualitas dan representatif karena unsur stakeholder yang dilibatkan terpenuhi, ada assesor independen dan internal, sehingga bisa mendapatkan pejabat administrator yang mumpuni," katanya.

Dikatakan, asesmen itu dilakukan untuk memenuhi unsur komoetensi setiap pejabat yang menduduki jabatan di lingkup Kemenag Sultra sebagai upaya dalam membangun budaya propesionalisme sehingga Kemenag tidak jadi bulan bulanan kritik masyarakat.

"Pejabat itu didasarkan atas kualifikasi kompetensi dan keahlian berdasarkan regulasi berbasis kinerja, bukan berdasarkan suku dan pertemanan," katanya.

Ia menekankan, siapapun yang belum beruntung menjadi pejabat yang dimaksud, maka harus diterima saja sebagai keberhasilan yang tertunda, dan jangan menjadi provokator yang membuat kegaduhan.

Ketua Penjamin Mutu Biro Kepegawaian Kemenag RI, Syahrudin, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa SDM unggul menjadi prioritas untuk pemerintah saat ini, sehingga Kemenag juga menjadikan prioritas terhadap kualitas SDM ASN.

"Terkait yang ikut kompetensi hari ini, maka tantangan ke depan sangat luar biasa, kalau dulu jabatan itu indah karena ada yang diharap, sekarang eranya bahwa jabatan adalah tantangan, sehingga dibutuhkan pemimpin yang memiliki keahlian manajemen dan kompetensi," katanya. ASN yang menjadi Peserta seleksi terbuka uji kompetensi pejabat administrator lingkup Kemenag Sultra, di Kendari, Jumat. (Foto Antara/Suparman)
Ketua Panitia uji kompetensi Kemenag Sultra, Joko, melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan adalah undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, kemudian peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan peraturan menteri agama nomor 1 tahun 2020 tentang uji kompetensi di lingkungan Kementerian Agama.

"Uji kompetensi seleksi jabatan administrator di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Sulawesi Tenggara terdiri atas 3 unsur yang diukur yaitu kompetensi manajerial, Kompetensi sosial kultural yang dilakukan oleh tim asesor independen quantac Consulting, kemudian kompetensi teknis dilakukan oleh tim teknis pada bagian asesmen dan Bina pegawai Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI sebagai penjamin mutu asesmen PNS," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sultra ini.

Sedangkan jabatan yang dilelang dalam kesmepatan itu hanya dua yaitu Kepala Bidang Urusan Agama Islam pada Kanwil Kemenag Provinsi Sultra dan Kepala Kantor Kementerian Agama kota Kendari.

Selanjutnya, peserta lelang dua jabatan lingkup Kemenag Sultra tersebut diikuti 41 peserta yang memenuhi syarat administrasi, sedangkan yang mendaftar adalah 45 orang dan empat orang tidak memenuhi syarat administrasi.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024