Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong percepatan pencairan Dana Kelurahan  yang bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun 2020.

Keinginan mempercepat pencairan Dana Kelurahan dibahas dalam rapat koordinasi Pemkot Kendari bersama para camat dan lurah se-Kota Kendari di Aula Rujab Wali Kota Kendari, Jumat.

Wali Kota Kendari H Sulkarnain K dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal di antaranya bahwa lurah diharapkan memiliki perhatian pada peningkatan kemampuan SDM.

"Kelurahan harus dapat menghadapi permasalahan dan memperbaiki administrasi, serta menyesuaikan laporan administrasi dengan kondisi di lapangan," katanya.

Selain itu, kata Wali Kota, mendokumentasikan setiap perencanaan dan pelaksanaan yang telah dilakukan untuk melihat perkembangan masyarakat serta informasi kemajuan kelurahan.

"Saya juga mengimbau camat dan lurah agar mengadakan pertemuan rutin tiap bulan sebagai bahan evaluasi dana kelurahan serta menginventarisasi segala potensi wilayah yang menghasilkan PAD," katanya.

Untuk Kota Kendari, akan menerima Dana Kelurahan Tahun 2020 sekitar Rp24 miliar, dengan asumsi setiap kelurahan diperkirakan mendapat Dana Kelurahan sebesar Rp380 juta, tetapi akan disesuaikan dengan luas kelurahan.

"Suntikan dana tersebut, dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan kelurahan. Saya minta lurah tahan godaan tidak menyalahgunakan Dana Kelurahan," katanya.

Sulkarnain mengakui banyak kasus terjadi di daerah lain yang menyalahgunakan Dana Desa atau Dana Kelurahan sehingga berakhir pada proses hukum.

"Untuk itu, saya tidak mau nama daerah kita tercoreng kasus korupsi akibat penyalahgunaan Dana Kelurahan, ingat jangan sekali kali lurah bermain-main dengan pengelolaan dana ini, kita bekerja benar saja masih dianggap salah. apalagi kalau kita sudah salah," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024