Kendari (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pos Indonesia Kantor Pos Kendari tentang pelayanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian dan pelayanan pengiriman dan pengantaran paspor melalui PT Pos Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Hajar Aswad, dengan Kepala Kantor Pos Kendari Surya Hambali.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, Sofyan menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut. Ia mengapresiasi inovasi jajarannya di Kantor Imigrasi Kendari.

“Saya sangat mengapresiasi. Ini adalah suatu inovasi yang berkelanjutan. Ada manfaat yang sangat besar dengan hadirnya PT Pos Indonesia di Imigrasi Kendari," kata Sofyan dalam sambutannya, di Kendari, Kamis (5/3).
  Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan (tengah putih), usai Penandatanganan MoU antara Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari bersama PT Pos Indonesia Kantor Pos Kendari tentang pelayanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian dan pelayanan pengiriman dan pengantaran paspor melalui PT Pos Indonesia, Kamis (5/3/20). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sultra)

Ia juga menyampaikan, dengan hadirnya Kantor Pos Indonesia, akan sangat membantu masyarakat yang melakukan pengurunas di Kantor Imigrasi Kendari tersebut.

"Terkait dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tentu ini suatu poin untuk kita baik Imigrasi maupun Kantor Pos," jungkapnya.

Ia berharap kerjasama tersebut bisa berjalan dengan baik. "Mudah-mudahan ini menjadi momentum yang baik untuk kita semua dan mendapatkan ridho dari Allah SWT," tutupnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024