Kendari (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) dua periode, Ridwan Bae (RB) diminta tidak lagi maju Musyawarah Daerah (Musda) 11 Maret 2020 mendatang, karena dibutuhkan di Komisi V DPR RI.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum DPD Golkar Sultra Muhammad Basri sekaligus Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Sultra periode 2020-2025. Ia mengungkapkan, alasan RB tidak akan maju di Musda ke-X bukan karena tak diizinkan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, tetapi mantan Bupati Muna dua periode ini sangat dibutuhkan di DPR RI sebagai ketua Komisi V untuk mengamankan program-program nasional terutama infrakstruktur.

"Pak Ridwan Bae menurut Ketua Umum Golkar, dia (RB) bukan tidak diizinkan, ketua umum bilang sangat dibutuhkan di komisi V. Dia andalannya Golkar untuk mengamankan kebijakan pemerintah di Komisi V karena yang membidangi infrastruktur," kata Basri, di Kendari, Rabu.

Basri menegaskan bahwa Ketum Golkar berkehendak untuk mendorong RB kembali maju sebagai ketua DPD Sultra untuk periode ketiganya. Namun posisi RB lebih sangat diharapkan menjalankan program-program nasional.

"Jadi bukan tidak diizinkan, tetapi sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Baca juga: Sebanyak enam bakal calon Ketua DPD Golkar Sultra sudah ambil formulir

Basri juga mengatakan bahwa ketua DPD berikutnya tidak boleh kader Golkar yang baru memulai karirnya di Golkar. Ia juga mengatakan bahwa sosok ketua DPD yang diinginkan Golkar Sultra harus bisa mempersolit Partai Golkar di Sulawesi Tenggara, dan bisa meningkatkan perolehan kursi pada pemilihan legislatif nantinya. 

"Tidak boleh ketua Golkar kalau dia baru kemarin. Kecuali ada pertimbangan-pertimbangan lainnya," tukasnya.

Ia juga menyebutkan, saat ini ada enam kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD, diantaranya Bupati Wakatobi Arhawi, Rusmin Abdul Gani, Wakil Ketua DPRD Sultra Heri Asiku, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga, Haris Andi Surahman, dan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, namun keenamnya belum ada yang mengembalikan formulir.
   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024