Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengajak anggota Dharma Wanita BKKBN Sultra untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba melalui sosialisasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Sultra, Indrayani mengatakan kegiatan tersebut memberikan pemahaman dan pengetahuan bahaya terhadap penyalahgunaan narkoba pada anggota Dharma Wanita BKKBN Sultra.

"Melalui sosialisasi P4GN ini, kita mengajak seluruh anggota Dharma Wanita BKKBN Sultra agar menjadi relawan dan agen penyuluhan dalam memerangi bahaya narkoba," kata Indrayani, di Kendari, Sabtu.

Indrayani juga mengatakan selain diharapkan menjadi relawan sosialisasi bahaya narkoba, juga diharapkan dapat mengetahui tentang bahaya dan efek narkoba, sehingga memiliki imun terhadap narkoba.

BNN Sultra saat sosialisasi P4GN pada anggota Dharma Wanita BKKBN Sultra. (ANTARA/HO-Humas BNNP Sultra)


Sementara itu, Ketua Dharma Wanita BKKBN Sultra, Darmawati Syahrudin, mengapresiasi upaya BNN dalam mengajak semua pihak untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

 Menurutnya semua pihak harus turut andil dalam memberantas barang haram tersebut.

Baca juga: BNN Sulawesi Tenggara petakan tiga kelurahan di Kecamatan Kambu berpotensi rawan narkoba

Kegiatan sosialisasi P4GN ini dilaksanakan di Aula Kantor BKKBN Sultra dan diikuti sebanyak 21  peserta.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Ketua Dharma Wanita BKKBN Prov. Sultra Nomor : UM.005/Sekr/DWP.BKKBN/II/2020.Perihal undangan pemateri.

Selanjutnya, Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor : Sprin/81/II/KA/PM.00.00/2020/BNNP Tanggal 21 Februari 2020 Perihal Petugas sosialisasi P4GN bagi Dharma Wanita BKKBN Provinsi Sultra.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024