Kendari (ANTARA) - Menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Ghiri Prawijaya dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah itu akan fokus terhadap program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M).

"Kedepannya saya lebih mengutamakan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, baru alternatif terakhir melakukan pemberantasan narkoba," katanya, usai merilis kasus  mengungkapan narkoba yang diduga jaringan Lapas, di Kendari, Kamis.

Kombes Pol Ghiri Prawijaya, yang menggantikan Brigjen Pol (Purn) Imron Korry ini mengungkapkan, dalam memutus jaringan narkoba, pihaknya juga akan rutin melakukan koordinasi dengan pihak-pihak atau stakeholder terkait.

"Untuk memutus jaringan narkoba ini, kita akan melakukan koordinasi dengan instansi instansi lainnya, dengan pihak Polri tentu untuk mengungkap jaringan-jaringan secara umum, kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan pak gubernur, pihak Lapas, juga semu semua stakeholder terkait," ungkapnya.

Mantan Kepala BNNP Jambi pada tahun 2015-2016 ini juga menjelaskan biasanya barang haram tersebut datang dari Guangzhou China, atau dari Myanmar kemudian transit di Filipina dan Malaysia, selanjutnya secara bertahap masuk ke Indonesia di Kalimantan dan Pare-Pare Sulawesi Selatan.

"Yang pasti dalam pembernatasan narkoba ini kita akan lebih mengutamakan fakta-fakta di lapangan dan bukti-bukti ilmiah itu, kita lebih kedepankan," ungkapnya.

Untuk diketahui, Kombes Pol Ghiri Prawijaya pertama kali masuk di intelejen BNN pada tahun 2014. Kemudian pada tahun 2015-2016 ia menjadi kepala BNN di Provinsi Jambi. Selanjutnya pada tahun 2017 ia masuk di Direktorat Bareskrim, Kemudian di tahun 2019 ia menjabat analis pemetaan jaringan di BNN, dan fi tahun 2020 ia menjabat sebagai Kepala BNNP Sultra.
  Mantan Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol (Purn) Imron Korry. (ANTARA/Harianto)

Sementara itu, mantan Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol (Purn) Imron Korry berharap, pimpinan BNNP yang baru bisa lebih kiat dalam pengungkapan kasus-kasus peredaran gelap narkoba dan rehabilitasi penacandu narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kita harap dari prevalensi 26.000 sampai dengan 27.000 pencandu yang di rehabilitasi bisa lebih dari 1.600 orang," harapnya.
   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024