Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara mengajukan permohonan kebutuhan  4.000 blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Bupati Buton Utara Abu Hasan di Kendari, Sabtu, mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan kebutuhan blanko ke Kementerian Dalam Negeri sesuai kebutuhan 4.000 keping blanko.

"Kebutuhan blanko KTP tidak pernah berhenti dan pemerintah konsisten untuk memberikan pelayanan. Stok habis harus bermohon ke pemerintah pusat," kata Abu Hasan.

Berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, pengadaan blanko e-KTP memang menjadi tanggung jawab Kemendagri.

“Pemerintah Buton Utara telah mengajukan permintaan kebutuhan blanko KTP. Jika sudah ada respon dari Kemendagri maka sesegera mungkin ditindak lanjuti,” katanya. 

Meski kekosongan stok blanko namun pelayanan bagi pemohon pembuatan dokumen kependudukan berupa KTP tetap berjalan dengan menerbitkan surat keterangan (Suket).

“Apa pun pelayanan kepada masyarakat harus berjalan. Untuk sementara kami menerbitkan Suket sambil menunggu blanko e-KTP,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat Butur yang belum sama sekali memiliki e-KTP, didominasi oleh penduduk pemula dan yang baru menikah.

Secara terpisah Kadis Dukcapil Buton Utara Asri mengakui kekosongan blanko KPT sudah berjalan sekitar satu bulan dan sudah diajukan ke pemerintah pusat.

"Kami memahami kebutuhan masyarakat tentang KTP sehingga berharap segera mendapat pasokan dari Kemendagri," katanya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024